- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nasib Nakes Non ASN di Manggarai, dari Demo Berujung Dipecat

    By Antonius Rahu | Editor Tony R
    15 April, 2024, 08:24 WIB Last Updated 2024-04-15T01:24:49Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Nasib Nakes Non ASN di Manggarai, dari Demo Berujung Dipecat


     [Congkasae.com/Kereba] Sedikitnya 249 tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Manggarai dipecat pemerintah setempat.


    Para nakes ini tidak mendapatkan perpanjangan Surat Perintah kerja (SPK) dari bupati Manggarai setelah mengadakan unjuk rasa menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota PPPK di kantor DPRD dan kantor Bupati Manggarai beberapa waktu lalu.


    Para nakes yang bekerja di hampir seluruh puskesmas kabupaten Manggarai itu kini dirumahkan sebagai buntut dari aksi mereka yang oleh bupati Manggarai Hery Nabit disebut sebagai bentuk ketidak percayaan nakes kepada pemerintahannya.


    "Kalau demikian, maka berarti perkenankan saya juga untuk menunjukkan ketidakpercayaan kepada mereka (dengan kebijakan pemberhentian para nakes)," kata bupati Manggarai Hery Nabit kepada detik Bali dikutip Senin (15/4).


    Ia mengatakan para nakes telah dua kali menyampaikan aksi tuntutan baik di kantornya maupun di kantor DPRD Manggarai.


    Adapun tuntutan yang disampaikan para nakes tersebut, kata Bupati Hery, merupakan hal yang sama namun disampaikan secara berulang.


    Hery menyebut telah menindaklanjuti beberapa aspirasi yang disampaikan namun terdapat beberapa aspirasi yang tidak masuk akal.


    Kemenkes RI bilang, Kewenangan ada di Pemda

    Menanggapi pemecatan tersebut, Kementrian Kesehatan pun buka suara dengan mengatakan akan segera mengecek penyebab ratusan Nakes yang dipecat.


    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui permasalahan dibalik pemecatan ratusan nakes non ASN di Manggarai.


    "Sedang dicek di sana permasalahannya apa,"kata Siti di Jakarta.


    Menurut Siti, Kementrian Kesehatan memang memberlakukan aturan batas maksimum jumlah nakes yang dipekerjakan di puskesmas atau rumah sakit.


    Karenanya Siti mengaku tengah menyelidiki alasan pemecatan tersebut, apakah terdapat jumlah nakes yang melebihi aturan atau karena keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten Manggarai.


    "Sebab, setiap daerah memang memiliki kemampuan fiskal yang berbeda. Sehingga jumlah nakes yang dipekerjakan pasti sesuai dengan kesanggupan keuangannya,"papar Siti Nadia Tarmizi.


    Menurutnya pengangkatan dan pemberhentian tenaga kesehatan non ASN di daerah bukanlah kewenangan pusat melainkan kewenangan pemerintah daerah.


    "Sesuai dengan ketersediaan anggaran pemda setempat,"papar Siti.


    Singgung Jasa Pandemi Covid, Ketua DPRD Minta Bupati Batalkan Keputusannya

    Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Manggarai Matias Masir mengaku prihatin setelah mendengar curhatan para nakes yang dipecat pemkab Manggarai.


    Dalam curhatan anggota nakes kepada ketua DPRD itu, para nakes merasa panik setelah SPK nya tak diperpanjang mengingat beban kebutuhan keluarga yang harus ditanggung dimana suami tak bekerja.


    "Sementara dia sudah mengabdi sejak tahun 2014,"papar Matias Masir di Ruteng.


    Matias merasa bersebrangan dengan kebijakan pemecatan yang dikeluarkan pemerintahan Hery Nabit, dimana para nakes yang dipecat belum menerima upah sejak Januari lalu.


    Matias menyinggung soal jasa besar para nakes dalam hal penanganan pandemi Covid-19 di masa awal pemerintahan Hery Nabit.


    "Saya minta bupati batalkan keputusannya, memang kewenangan ada di tangan dia,"pinta Matias Masir.


    Komentar

    Tampilkan

    Viral