- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lapor Balik Firman Jaya, Polres Matim Bakal Libatkan Tim Ahli untuk Eksekusi Laporan Andre Kornasen

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    08 April, 2025, 19:04 WIB Last Updated 2025-04-09T00:20:14Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Lapor Balik Firman Jaya, Polres Matim Bakal Libatkan Tim Ahli untuk Eksekusi Laporan Andre Kornasen
    Adrianus Kornasen telah melapor balik Firman Jaya dan 3 orang lain atas kasus dugaan pencemaran nama baik di platform facebook, Kapolres Matim berjanji bakal libatkan tim ahli dalam menangani laporan ini.

    [Congkasae.com/Kereba] Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto berjanji akan menangani kasus pencemaran nama baik di media sosial Facebook Matim Bebas Berpendapat yang dilaporkan Adrianus Kornasen pada 1 April 2025 silam.


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Timur ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Manggarai Timur pada Selasa 8 April 2025 siang.


    Menurut Suryanto pihaknya akan menangani laporan kedua pelaku yang dilayangkan ke Polres Manggarai Timur pada 1 April 2025 dalam kasus yang saling bertaut dimana pencemaran nama baik yang dialami Adrianus Kornasen yang memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Firman Jaya.


    "Saudara AK (Andre Kornasen) ini juga telah melaporkan 4 orang pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial facebook Matim Bebas Berpendapat,"kata AKBP Suryanto Selasa 8 April 2025.


    Ia mengatakan laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dengan memanggil pihak terkait untuk proses klarifikasi.


    "Yang dilaporkan itu ada 4 orang ya ada saudara FJ, NJ, AN dan Vicky, inti laporannya adalah soal ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook,"tambah Suryanto.


    Dalam kasus ini penyidik polres Matim bakal melibatkan saksi ahli untuk dimintai pendapat perihal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di platform media sosial facebook termasuk pihak tim siber.


    "Kita akan mengambil keterangan saksi ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana dan mereka bersedia untuk dimintai keterangan,"ujar Suryanto.


    Sementara itu untuk proses penyelidikan laporan Adrianus Kornasen itu penyidik polres Matim tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor untuk memberikan klarifikasi.


    "Pada intinya kami akan memproses kedua laporan ini secara profesional,"tambah Suryanto.


    Sebelumnya polres Manggarai Timur menetapkan Adrianus Kornasen dan adiknya Yohanes Jehaman Kornasen sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan atas laporan dugaan penganiayaan Jurnalis Firman Jaya.


    Tindak pidana penganiayaan itu dipicu oleh dugaan pencemaran nama baik Adrianus Kornasen yang dilancarkan oleh akun facebook palsu di group facebook Matim Bebas Berpendapat.


    Kedua laporan itu kini tengah ditangani polres Manggarai Timur.

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng