- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Surat Edaran Wajib Lunasi Pajak Jika Daftar Sekolah di Manggarai Tuai Polemik

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    26 Juni, 2025, 17:45 WIB Last Updated 2025-06-26T23:57:45Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Surat Edaran Wajib Lunasi Pajak Jika Daftar Sekolah di Manggarai Tuai Polemik
    Surat edaran kepala dinas PPO kabupaten Manggarai yang mengharuskan para orang tua untuk melampirkan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) jika hendak mendaftarkan anak ke sekolah dinilai berlebihan dan mengorbankan anak demi mengejar pendapatan sektor pajak.

    [Congkasae.com/Kereba] Para orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya di level TK, SD dan SMP di kabupaten Manggarai dibuat heboh menyusul surat edaran dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai perihal aturan yang mengharuskan para orang tua  untuk wajib melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ketika hendak mendaftarkan anak mereka ke sekolah.


    Surat edaran yang ditandatangani kepala dinas PPO  kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan itu tersebar luas di jagat maya facebook.


    Wensislaus Sedan dalam surat edarannya mengatakan aturan tersebut mengacu pada instruksi bupati Manggarai No 2 tahun 2025 yang dikeluarkan Bupati Hery Nabit.


    "Berdasarkan diktum keempat Instruksi bupati Manggarai No 2 tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa pendaftaran siswa-siswi baru SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi dan pengurusan administrasi lainnya wajib menyertakan bukti pelunasan PBB-P2,"kata Sedan dalam suratnya dikutip Kamis 26 Juni 2025.


    Ia mengatakan mengacu pada instruksi tersebut pihaknya mewajibkan para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya di sekolah untuk menyertakan bukti pelunasan pajak.


    Menurut Sedan, aturan tersebut mulai berlaku pada tahun pelajaran 2025/2026.


    "Dalam penerimaan murid baru pada TK, SD, SMP tahun pelajaran 2025/2026 wajib menyertakan bukti pelunasan pajak bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)"kata Sedan.


    Ia mengatakan pemberlakuan aturan tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.


    Surat tersebut menuai perhatian pengguna sosial media khususnya facebook.


    Akun Rista Damung mempertanyakan dasar pemberlakuan aturan tersebut yang dinilai mengada-ada.


    "Karena dari pemerintah pusat tidak ada peraturan seperti ini, Ini efeknya menjadi pro kontra,"kata Rista.


    Ia menyayangkan aturan tersebut apabilah benar-benar diberlakukan yang akan mengorbankan anak demi pajak.


    "Jangan mengorbankan anak-anak hanya demi pajak,"kata Rista.


    Salah seorang pemilik akun facebook atas nama Charles Heart mempertanyakan dasar aturan pemerintah daerah Manggarai yang jika diterapkan justru akan berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di Manggarai.


    "Jangan sampai meningkatkan angka putus sekolah nanti jika aturan ini diterapkan,"kata Charles.


    Pemerintah Kabupaten Manggarai memang tengah mengejar sektor pendapatan daerah dari sektor pajak.


    Sebelumnya pemerintah kabupaten Manggarai melalui dinas Pendapatan Daerah juga mewacanakan larangan pengisian BBM bersubsudi bagi kendaraan plat luar Manggarai.


    Wacana tersebut disebut-sebut untuk mengejar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng