- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemkab Mabar Bakal Merumahkan Ribuan Pegawai Berstatus Tenaga Kontrak

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    14 Juli, 2021, 09:15 WIB Last Updated 2021-07-14T02:17:54Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     


    Kita akan melakukan efisiensi penggunaan anggaran khususnya di masa Covid saat ini,"kata wakil bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.

    [Congkasae.com/Kereba] Pemerintah kabupaten Manggarai Barat bakal merumahkan ribuan pegawai berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di kabupaten itu.


    Kabar yang kurang sedap ini disampaikan langsung wakil bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Selasa kemarin di Labuan Bajo.


    Dalam keterangan resminya kepada Voxntt wabup Yulianus mengatakan pemerintah memangkas jumlah tenaga kontrak yang ada di kabupaten itu demi sesuatu yang ia sebut efisiensi penggunaan anggaran di masa pandemi.


    "Kita akan melakukan efisiensi penggunaan anggaran khususnya di masa Covid saat ini,"kata wakil bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.


    Weng mengatakan jumlah tenaga kontrak daerah Manggarai Barat saat ini diestimasi 2000an lebih, setiap tahun pemerintah harus menghabiskan anggaran sebesar 60 miliar untuk belanja pegawai kontrak.


    Di sisi lain mantan kepala dinas kesehatan kabupaten Manggarai itu mengakui jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kantong pemkab Mabar saat ini baru sebesar 40 miliar dari target awal yang ditetapkan sebesar 270 miliar.


    Meski demikian wabup Yulianus belum merinci berapa banyak pegawai berstatus Tenaga Kontrak yang akan dirumahkan menyusul kebijakan baru itu.


    "Berapa persisnya, berapa jumlahnya di mana saja, kita akan tunggu hasilnya dari tim yang akan bekerja. Semua tenaga kontrak yang ada di setiap OPD,"tambah Yulianus Weng.



    Sebelumnya kebijakan serupa juga diambil bupati Manggarai Timur Andreas Agas sedikitnya 333 orang pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di kabupaten tersebut diberhentikan dari pekerjaan mereka sejak Januari tahun 2021.


    Hal tersebut terjadi sebagai akibat dari kekurangan anggaran untuk membayar gaji para pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas di kabupaten itu.


    Meski diberhentikan dari pekerjaan mereka, 333 orang Tenaga Harian Lepas itu diberi santunan sebesar 15 Juta Rupiah sebagai modal usaha.


    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan