- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Soal Kisruh Diaspora NTT di Bali, Begini Respons Pemprov NTT

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    07 Januari, 2026, 20:23 WIB Last Updated 2026-01-08T02:01:53Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Soal Kisruh Diaspora NTT di Bali, Begini Respons Pemprov NTT

    Kisruh diaspora NTT di provinsi Bali akhirnya direspons oleh pemprov NTT dengan meminta semua pihak untuk saling menjaga kondusivitas, menjaga etika dan tidak menggeneralisir warga NTT di Bali sebagai sumber keonaran.

     [Congkasae.com/Kereba] Pemerintah Provinsi NTT akhirnya merespons sejumlah kasus yang menyeret warga NTT yang berada di Provinsi Bali yang menyebabkan adanya penolakan warga Bali terhadap warga NTT.


    Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, Florida Taty Setyawati dalam keterangannya mengatakan telah membangun koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali terkait sejumlah kasus yang dialami warga NTT di Bali.


    Ia meminta warga Bali untuk tidak melabeli perantau asal NTT sebagai pembuat onar di Bali lantaran sumber utama pelaku keributan di Bali merupakan oknum dan tidak mewakili karakter warga NTT secara keseluruhan.


    “Kami minta stigma bahwa orang NTT adalah pembuat masalah itu tolong dihilangkan. Tidak semua warga NTT membuat masalah. Kalau menyebut daerah tertentu sebagai sumber masalah, itu sudah masuk kategori rasis,”kata Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, Florida Taty Setyawati dihubungi Rabu 7 Januari 2026.


    Taty juga merespons soal surat edaran soal pelarangan terhadap warga NTT/Flores di desa adat Selat, kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem Bali dan menyebut telah berkoordinasi dengan pemprov Bali.


    "Larangan itu hanya berlaku dalam lingkup desa adat Selat, bukan seluruh Karangasem, apalagi seluruh Bali,"ujarnya.


    Di sisi lain surat keputusan bersama yang dikeluarkan desa adat Selat Kabupaten Karangasem Bali itu telah dilakukan revisi.


    Jika sebelumnya surat tersebut secara eksplisit berisi larangan terhadap pemilik hunian yang disewakan agar tidak menerima penyewa dari wilayah timur (Flores/NTT), maka dalam edisi revisinya poin tersebut dihapus.


    "Ketentuan Sewa-Menyewa (Poin 6): Warga Desa Adat Selat yang memiliki rumah/tempat tinggal atau lahan yang akan dikontrakkan/disewakan dan menerima warga dari luar Desa Adat Selat (Dura Desa), wajib melapor terlebih dahulu kepada Jro Kliang Ngukuhin dan mendapatkan keputusan/izin,"bunyi surat edisi revisi.


    Penolakan yang bernada rasis terhadap warga perantau termasuk mahasiswa asal NTT di pulau Bali terbilang cukup masif dalam beberapa tahun terakhir menyusul banyaknya oknum perantau yang terlibat kasus kriminal di pulau Bali.


    Salah seorang mahasiswa asal Manggarai yang tinggal di Bali ikut merasakan dampak dari penolakan tersebut terutama terkait sulitnya mendapatkan hunian sewaan untuk ditempatinya.


    "Sejak beberapa tahun terakhir ini kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan kos, kadang pemilik kosan secara terang-terangan mengatakan kosannya tidak menerima orang timur,"ujarnya.


    Ia menyayangkan adanya stereotip negatif yang disematkan untuk warga NTT di Bali meski tidak semua orang NTT merupakan pelaku kriminal di Bali.


    "Jika kita lihat datanya pelaku kriminal yang terjadi di Bali itu didominasi oleh buruh asal Pulau Sumba tapi sayangnya di Bali tidak mengenal Sumba, Flores, Kupang semuanya disamaratakan sebagai orang timor alias Jelema Kangin,"ujarnya.


    Ia mengatakan di NTT terdapat tiga pulau besar yang memiliki karakter dan watak berbeda,"ada Pulau Timor, Flores dan Sumba ketiganya memiliki watak dan karakter berbeda,"ujarnya.


    Ia menyayangkan seterotip negatif yang disematkan kepada warga NTT pada umumnya dan yang menjadi korban adalah para mahasiswa yang merantau untuk menuntut ilmu di Bali.


    Di sisi lain penolakan yang masif justru datang dari sosial Media khsusnya facebook dan tik tok yang menyebut orang NTT sebagai pembuat onar dengan julukan "Nas Berit".


    Hal tersebut memantik reaksi dari jajaran pengurus inti Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali sebagai diaspora NTT di Bali.


    Salah satu penasehat Badan Pengurus Flobamora Bali Yoseph Yulius Diaz menyayangkan upaya penggeneralisasi warga NTT di Bali sebagai pelaku kriminal.


    Ia mengatakan saat ini terdapat dua kategori warga NTT yang ada di Bali yakni mereka yang tergabung dalam organisasi paguyuban suka duka bernama Flobamora Bali dan mereka yang tidak bergabung dengan Flobamora Bali.


    Ia menambahkan dua kelompok ini memiliki watak dan karakter yang sangat jauh berbeda,"Mereka-mereka yang terdaftar dalam paguyuban ini biasanya malu dengan saudara-saudara yang kerap berbuat keributan,"ujar Yusdi.


    Sementara kelompok yang tidak terdaftar di paguyuban itu, sambung Yusdi menjadi kelompok yang kerap melakukan keonaran di Bali selama ini.


    Ia menyarankan kelompok yang belum terdaftar di paguyuban Flobamora Bali ini untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat Bali.


    Ia juga kerap mendorong aparat kepolisian untuk menindak oknum pelaku kekerasan yang melibatkan warga NTT di Bali.


    Penegasan serupa juga disampaikan pemerintah provinsi NTT hal itu diutarakan Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, Florida Taty Setyawati.


    “Kami mengimbau warga NTT di perantauan untuk menjaga kondusivitas, menghormati adat setempat, dan tidak membuat masalah baru yang bisa merugikan diri sendiri maupun daerah asal,” katanya.


    Ia mengatakan pemprov NTT mendorong pihak kepolisian untuk memeroses siapapun warga NTT yang menjadi pelaku kejahatan di wilayah perantauan termasuk di Bali.


    "Kami tidak melindungi pelaku kejahatan,"ujarnya.


    BACA JUGA

    Desa Adat Selat Karangasem Bali Ubah Poin Pelarangan Warga NTT Setelah Direspons Warganet



    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng