Saat ini ada 12.000 ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) yang bekerja untuk Pemprov NTT, rasionalisasi akan berimbas pada 9.000 pegawai PPPK yang harus dirumahkan.
[Congkasae.com/Kereba] Kabar tak sedap datang dari provinsi NTT terutama soal nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di provinsi NTT.
Pasalnya pemerintah provinsi NTT berencena melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai dengan kondisi yang harus menyesuaikan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD).
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan keterbatasan anggaran APBD Provinsi NTT dipicu oleh berkurangnya nilai transfer dari pemerintah pusat.
"Pemprov NTT akan mengurangi porsi belanja pegawai 540 miliar tahun depan,”ujar gubernur NTT Melki Laka Lena melansir Voxntt di Kupang, Senin 23 Februari 2026.
Efisiensi anggaran belanja pegawai sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari total belanja.
Undang-Undang ini sendiri akan mulai berlaku pada tahun 2027 mendatang, Melki menyebut saat ini terdapat 12.000 pegawai PPPK yang bekerja untuk pemprov NTT.
Dengan jumlah tersebut apabilah dilakukan rasionalisasi maka pemerintah provinsi NTT akan memberhentikan 9.000 pegawai PPPK.
"Dengan keterbatasan anggaran mau tidak mau kita harus merumahkan 9.000 pegawai PPPK,"ujarnya.
Melki mengatakan rencana tersebut sudah sering disampaikannya kepada para ASN di lingkup pemprov NTT dalam apel pagi.
Melki menyadari kebijakan rasionalisasi yang berdampak pada ribuan pegawai PPPK yang harus dirumahkan ini akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
Meski demikian ia mengatakan pemprov NTT bakal mendorong penyiapan lapangn pekerjaan bagi eks pegawai PPPK yang dirumahkan itu.
Ia mengatakan beberapa sektor yang selama ini belum dimaksimalkan pemanfaatannya akan menjadi fokus perhatian pemerintah seperti pertanian, kelautan dan peternakan.
Dari sisi biaya pemerintah akan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi eks ASN yang ingin berwirausaha.
Pada tahun anggaran 2026 ini, total belanja pegawai di provinsi NTT mencapai Rp2,7 triliun atau setara 51% dari total APBD.
Sementara total dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun. Total pendapatan NTT tahun anggaran 2026 ditarget Rp5,5 triliun.
BACA JUGA
Terlilit Utang Koperasi, Lansia di Rahong Tewas Gantung Diri
Kendaraan Plat Luar dan Penunggak Pajak Tak Boleh Isi BBM Subsidi di NTT




%20(1)%20(1).webp)

