- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Politik Uang di Matim, Bawaslu Belum Kantongi Bukti yang Kuat

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    03 Februari, 2024, 10:03 WIB Last Updated 2024-02-03T03:03:38Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Dugaan Politik Uang di Matim, Bawaslu Belum Kantongi Bukti yang Kuat

    [Congkasae.com/Plitik] Kasus dugaan pelanggaran kampanye berupa politik uang yang dilakukan Florensia Parera calon anggota Legislatif Manggarai Timur yang disebut-sebut mengedarkan uang untuk membeli suara jelang hari pencoblosan 14 Februari rupanya belum diproses oleh bawaslu.


    Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara yang mengaku belum dapat memproses temuan dugaan pelanggaran itu lantaran belum memiliki alat bukti yang cukup.


    "Kalau sudah ada bukti baru dikategorikan temuan sehingga yang bersangkutan kami panggil,"kata Zakarias Gara Jumat (2/2) kemarin.


    Ia mengatakan tak bisa menggunakan bukti video pengakuan warga seperti yang tersebar luas di jejaring sosial belakangan ini dalam menindaklanjuti dugaan praktik politik uang.


    Akan tetapi harus terdapat keterangan tambahan dari orang lain perihal praktik politik uang tersebut.


    Zaka mengakui telah melakukan penelusuran ke tempat kejadian untuk mensinkronkan data pada Daftar Pemilih Tetap dengan identitas pelaku dalam pengakuan warga dalam video.


    Hasilnya menurut Zaka, pelaku tidak masuk dalam DPT dan bukan warga desa Golo Tolang, ia mengatakan hingga kini lembaganya belum menerima laporan pelanggaran pemilu.


    Sebelumnya Florensia Parera calon anggota Legislatif Manggarai Timur diduga telah melakukan politik uang.


    Hal tersebut diakui salah seorang warga desa Golo Tolang yang mengaku didatangi tim sukses Florensia untuk menawarkan uang sebesar 100 ribu rupiah.


    Kendati demikian uang itu tak diterima warga itu lantaran tidak lazim menerima uang di pemilu, video pengakuan warga Golo Tolang itupun menjadi viral di media sosial.


    Kendati demikian Florensia yang maju dari partai Perindo Dapil Kota-Komba dan Kota Komba Utara itu mengatakan uang 100 ribu yang dikatakan warga dalam rekaman video yang beredar luas itu merupakan honorarium untuk saksi dan bukan untuk membeli suara.


    "Jadi itu tidak benar kalau dikatakan membeli suara, itu untuk honor saksi,"kata Florensia membantah.

    Komentar

    Tampilkan