- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Skandal Seks Rm Gusti, Pindah Tugaskan Pastor Bermasalah Bukan Solusi

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    30 April, 2024, 10:13 WIB Last Updated 2024-06-28T02:23:59Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Skandal Seks Rm Gusti, Pindah Tugaskan Pastor Bermasalah Bukan Solusi


     [Congkasae.com/Kereba] Usai beredarnya surat klarifikasi dari Valentinus sang suami dari Helmince yang dikabarkan digrebek sedang tidur satu selimut dengan pastor paroki Kisol non aktif Romo Agustinus Iwanti desakan untuk memberhentikan pastor Agustinus Iwanti semakin menyeruak.


    Desakan pertama disampaikan Valentinus ketika menyampaikan klarifikasi terkait skandal seks yang menyeret istrinya Helmiance dengan pastor paroki Kisol romo Agustinus Iwanti Pr.


    "Kami meminta pihak keuskupan untuk memecat Romo Gusti. Kalau tidak dipecat, maka kami akan menempuh jalur hukum," ujar Valentinus kepada sejumlah awak media, Senin (29/4).


    Menurut Valentinus dirinya tak mau mengumbar soal prahara yang terjadi di ranjang pribadinya lantaran bukan untuk dikonsumsi publik.


    Apalagi ia mengaku telah mempercayakan penyelesaian masalah ranjangnya ini kepada otoritas gereja keuskupan Ruteng melalui kevikepan Borong.


    Kendati demikian, menurut Valentinus, dirinya merasa dirugikan dan terpojok setelah mengetahui poin-poin krusial yang disampaikan romo Agustinus Iwanti Pr.


    "Karena klarifikasi dari pihak Rm. Gusti telah memojokan dan merugikan saya serta keluarga, maka saya perlu untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya sekalipun kondisi saya masih sangat syok,"ujar pria ini.


    Atas dasar itulah Valentinus menyampaikan klarifikasi terkait detail kronologis peristiwa yang isinya membantah kronologis yang diterangkan romo Gusti Iwanti.


    Ia juga meminta maaf kepada khalayak umum khususnya umat Katolik di paroki St Yosef Kisol dan umat katolik di Keuskupan Ruteng atas kekisruhan yang terjadi.


    Desakan agar uskup Ruteng segera memberhentikan pastor paroki kisol non aktif Romo Agustinus Iwanti Pr juga disampaikan umat di paroki Cewo Nikit Ruteng.


    Kepada media ini umat yang meminta identitasnya disamarkan itu meminta uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat segera memberhentikan imam bersangkutan.


    "Bagaimana mungkin habis tiduri istri orang lalu dia mengadakan ekaristi kudus, ini sangat menggelikan,"kata sumber itu.


    Ia meminta keuskupan Ruteng harus menyelesaikan skandal seks yang melibatkan imam diosesan di paroki Kisol ini agar masalahnya tidak melebar kemana-mana dengan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya demi kepentingan umat katolik di keuskupan Ruteng.


    "Sebagai umat Katolik sebenarnya kami malu melihat berita ini di media sosial, malu dengan umat beragama lain apa kata mereka nanti?" tanya sumber ini kepada Congkasae.com.


    Kendati demikian ia mengatakan sebaiknya pil pahit ini harus ditelan demi kesembuhan.


    "Ibarat kita minum obat kalau mau sembuh pil yang rasanya pahit harus diminum,"tambahnya.



    Pindah Tugaskan Pastor Bermasalah Bukan Solusi Ideal

    Gereja Katolik memang memiliki mekanisme internal dalam penyelesaian kasus yang melibatkan para pekerja di kebun anggur Tuhan.


    Meskipun skandal seks yang melibatkan imam di dalam tubuh gereja katolik bukanlah masalah baru, kata dosen ITFK Ledalero Flores Dr Jon Mansford Perior SVD.


    “Sebagai seorang pamong khalwat selama 40-an tahun di hampir semua keuskupan di Indonesia dan bagi sejumlah tarekat, serta bagi para katekis (juga di Singapura, Malaysia, Australia, Filipina, dan India) saya tahu bahwa soal pelecehan seksual oleh pastor tertahbis sangat umum di hampir semua Keuskupan Indonesia dan dulu banyak uskup memindahkan pastor yang bermasalah ke keuskupan lain, dan diterima. Kiranya, kebiasaan dulu itu sudah tidak berlaku lagi.”tulis pastor Jon Perior SVD kepada Tirto.id disadur Selasa (30/4).


    “Observasi saya ialah kira-kira 50 persen para pastor belum pernah ada kasus pelecehan seksual atau hubungan intim yang melanggar panggilannya. Ini cuma perkiraan berdasarkan observasi,”tambah Pastor Jon Perior.


    Pastor Prior juga menulis ada hubungan yang tidak setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat patriarkal Indonesia, yang membuat lebih mudah bagi laki-laki sebagai orang yang memiliki kekuatan lebih besar untuk melecehkan perempuan.


    “Di negara di mana status orang tertahbis masih sangat tinggi, dan karena itu Gereja masih sangat hierarkis, jauh lebih mudah bagi seorang pastor tertahbis untuk memanipulasikan sasaran nafsunya. Entah waktu konseling, entah dalam Sakramen Pengakuan, entah dalam relasi harian,” ungkap Romo Prior.


    Ia mendesak gereja mengungkap dan menyelesaikan semua dugaan kasus pelecehan.


    “Salah satu cara untuk mengurangi kasus adalah dengan membongkarnya—biar pelaku punya status tinggi, misalnya sebagai seorang profesor di Seminari Tinggi. Budaya menutup kasus ‘demi menjaga nama Gereja’ memperpanjang skandal ini,” tulisnya.


    Keuskupan Ruteng Non Aktifkan Romo Agustinus Iwanti Pr dari Pastor Paroki Kisol

    Menanggapi persoalan ini Vikaris Jendral (Vikjen) Keuskupan Ruteng Romo Alfons Segar mengeluarkan beberapa kebijakan yang cukup serius.


    Hal tersebut tertuang dalam beberapa poin langkah-langkah keuskupan Ruteng dalam menangani masalah ini.


    "Menindaklanjuti secara serius laporan pihak keluarga Bapak Valentinus menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakuan oleh RD. Agustinus Iwanti dan menjamin bahwa baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat sekaligus menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini,"kata romo Alfons Segar  di Ruteng dikutip Selasa (30/4).


    Langkah selanjutnya menurut romo Alfons adalah melakukan investigasi awal (investigatioprevia) sesuai dengan mekanisme prosedural hukum kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini demi menemukan dasar yang cukup, baik dalam hukum (in iure) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserapaan/kemiripan dengan kebenaran. Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat.


    "Memberhentikan secara resmi RD. Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal,"katanya.


    Selanjutnya menurut romo Alfons, melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak Keluarga Bapak Valentinus serta keluarga ibu Helmince untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani.


    "Mengambil tindakan hukum lebih lanjut kepada RD. Agustinus Iwanti sesuai dengan ketentuan hukum Kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan,"katanya.


    Selain itu, kata romo Alfons langkah terakhir adalah mengajak umat beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.

    Komentar

    Tampilkan