Berkas lamaran kerja salah seorang warga NTT ditolak sebuah perusahaan di Bali, Pengurus Flobamora Bali minta korban melapor.
[Congkasae.com/Kereba] Sebuah video yang memperlihatkan sebuah berkas lamaran pekerjaan dicoret sebuah perusahaan di Bali viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak dokumen persyaratan yang diajukan pelamar yang dimasukan kedalam sebuah map.
Akan tetapi pada bagian ijazah pelamar terpampang tulisan tangan 'TOLAK SUMBA', video itu pun direspons secara beragam oleh warganet.
Masalah tersebut sampai juga ke telingan pengurus Flobamora Bali sebagai organisasi paguyuban resmi warga NTT yang ada di Bali.
Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Bily menilai tindakan diskriminasi yang viral di media sosial tersebut sebagai bentuk upaya provokasi melalui media sosial.
“Ini soal stigma. Saya yakin masyarakat di dunia nyata paham bahwa ini cuma provokasi ala media sosial. Jauh lebih banyak (warga NTT) yang bekerja dan berkontribusi lewat pekerjaannya masing-masing di dunia nyata,” kata ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Billy kepada Tirto, Rabu 30 April 2025.
Di sisi lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrian Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja untuk mendalami data perusahaan dan identitas korban.
Setiawan meminta tidak ada perusahaan di Bali yang melakukan hal serupa lantaran bersifat diskriminatif dan bermuatan SARA.
Ia juga mengimbau kepada pelamar yang merasa dirugikan dalam kasus ini agar melaporkan kejadian tersebut yang disertai data pendukung ke dinas ketenagakerjaan provinsi Bali agar mudah menelusuri perusahaan tersebut.
“Korban diminta untuk melakukan pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten atau Kota tempat badan usaha atau pemberi kerja melakukan aktivitas kerja,” kata Setiawan.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyayangkan adanya tindakan pencoretan ijazah pelamar pekerjaan di Bali.
“Tidak boleh ada unsur diskriminatif, apalagi unsur ras. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD dan juga hak asasi manusia,” ucap Rai.
Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Bily mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan dari korban soal dugaan diskriminasi yang dialami warga NTT di Bali.
Herman mempersilahkan pemilik berkas lamaran tersebut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke pengurus Flobamora Bali di Denpasar.
Herman meminta warganya yang ada di Bali untuk melawan stigma negatif itu dengan torehan prestasi di bidang masing-masing.
"Saya yakin, dengan begitu stigma negatif akan berubah menjadi pandangan positif kepada kita. Kami juga selalu ingatkan adik-adik kita yang masih sekolah dan mahasiswa, keterampilan digital harus dipelajar,” katanya.
BACA JUGA
Buruh Asal Sumba NTT Kerap Berulah di Bali, Ini Akar Masalahnya
Kristina Billy, Gadis Cantik Asal Sumba Siang Jadi PRT Malam Jadi Mahasiswi