- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum ASN Matim yang Ancam Bunuh Warga Bakal Diperiksa Polisi

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    02 Mei, 2025, 15:34 WIB Last Updated 2025-05-02T09:09:59Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Kepsek SDI Wae Taeng Manggarai Timur Bakal Diperiksa Polisi

    [Congkasae.com/Kereba] Aparat penyidik polres Manggarai Timur akan memeriksa HS seorang oknum kepala SDI Wae Taeng, desa Lencur, kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.


    HS akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai terlapor untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Damasus Sadu salah seorang warga yang dilakukan HS pada 26 April lalu.


    Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus ini.


    "Rencana hari Senin kita akan panggil terduga pelaku,"ujar AKBP Suryanto ketika dihubungi Jumat 2 Mei 2025.


    Kasus ini dilaporkan Damasus Sadu lantaran HS melancarkan ancaman pembunuhan kepada Damasus.


    Menurut pengakuan Damasus pada 26 April lalu ia diancam untuk dibunuh oleh HS ketika dirinya tengah menyiram benih padi di sawah milik Damasus di wae wao, desa Lencur.


    "Tiba-tiba kami melihat dia (HS) berteriak dari kejauhan hei Sadun sombong cukup sudah kau kerjakan itu sawah,"kata Damasus ketika memberikan keterangan kepada media.


    Ia mengatakan selain mengancam Damasus Kepsek SDI Wae Taeng itu juga mengacungkan sebilah parang kepadanya.


    Melihat gelagat HS itu, Damasus akhirnya melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri.


    HS sempat mengejar Damasus namun ia kabur menyelamatkan diri kedalam kawasan hutan.


    Belum diketahui motif dibalik tindakan pengancaman warga oleh HS yang berstatus ASN itu.


    Damasus Sadun akhirnya melayangkan laporan ke Polres Manggarai Timur atas peristiwa yang dialaminya itu.


    Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto  mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.


    "Ada lima orang saksi yang telah diperiksa,"ujar Suryanto.


    Ia mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap HS dalam kapasitasnya sebagai terlapor pada Senin pekan depan.


    Selain melayangkan laporan ke polres Manggarai Timur, Damasus Sadun diketahui telah melaporkan HS ke Bupati Manggarai Timur termasuk DPRD Manggarai Timur.


    Dalam laporan yang dilayangkan Damasus, Ia  mengeluhkan ancaman verbal yang dilakukan HS yang berstatus ASN di Manggarai Timur itu.


    Meski demikian HS tak mau memberikan klarifikasi atas sejumlah keterangan Damasus Sadun.


    Berulang kali media menghubungi HS melalui ponselnya namun tak digubris.


    Komentar

    Tampilkan