LN memerkosa Putri kandungnya sendiri selama 3 tahun dengan modus mengancam menganiaya istrinya jika tak meladeni permintaan LN.
[Congkasae.com/Kereba] Aparat penyidik kepolisian resort Ngada telah menangkap dan menahan LN(46) seorang ayah asal Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada yang telah memerkosa putrinya sendiri selama 3 tahun.
Kasie Humas Polres Ngada Ipda Benediktus Pissort mengatakan LN yang merupakan ayah kandung MFB (19) mengancam akan memukuli istrinya jika putrinya itu tak meladeni hasrat sang ayah.
" Saat ini terduga pelaku sudah ditahan,"kata Ipada Benediktus Pissort Jumat 20 Juni 2025.
Ia mengatakan modus pemukulan terhadap ibu kandung itu menjadi dasar putrinya merelahkan diri untuk digagahi oleh ayahnya sendiri.
Kasus tersebut terjadi sejak 3 tahun terakhir dimana pemerkosaan pertama dilakukan LN pada bulan Juli tahun 2022 silam.
Benediktus mengatakan pemerkosaan selanjutnya dilakukan di rumah mereka dan di kos putrinya yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Ngada.
Putrinya sempat menolak permintaan LN namun LN menganiaya ibu kandungnya dan membuat putrinya tak tega melihat penganiayaan tersebut.
"Karena takut mamanya dipukul oleh LN, makanya korban mengiyakan untuk melakukan hubungan badan,"kata Pissort.