Operasi Patuh Turangga digelar dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Manggarai, operasi ini menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran.
[Congkasae.com/Kereba] Dalam upaya menciptakan tertib berlalu lintas Satlantas Polres Manggarai akan kembali menggelar operasi Patuh Turangga 2025 yang akan dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi tersebut akan melibatkan para petugas kepolisian dan menyasar sejumlah pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Manggarai.
Kasatlantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani mengatakan dalam operasi kali ini pihaknya akan fokus pada sejumlah pelanggar lalu lintas seperti penggunaan ponsel selama berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur.
"Tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak memakai tanda momor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan teknis, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,"kata Sandy Jumat 11 Juli 2025.
Selain itu, Sandy juga menekankan sejumlah penyakit masyarakat seperti perjudian dan minuman keras akan menjadi sasaran operasi Patuh Turangga kali ini.
"Perjudian, senjata tajam dan kejahatan jalanan lainnya,"ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk selalu taat berkendara di jalanan untuk menekan potensi kecelakaan demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Ia mengatakan para petugas kepolisian akan aktif menindak para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran selama masa operasi Patuh Turangga.
"Empat belas hari kedepan kita akan jalankan operasi ini,"kata Sandy.