- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi yang Aniaya Warga Sipil di Manggarai Dicopot dari Jabatannya

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    13 September, 2025, 09:43 WIB Last Updated 2025-09-13T02:47:46Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Kepala Unit SPKT Polres Manggarai Berinisial AES dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam penganiayaan warga sipil Claudius Aprilianus Sot, total ada 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk 4 orang polisi aktif ditambah 2 orang Tenaga Harian Lepas.

     [Congkasae.com/Kereba] Oknum Polisi berinisial AES yang menjabat sebagai Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai dicopot dari jabatannya setelah terlibat dalam penganiayaan warga sipil Caludius Aprilianus Sot pada 7 September lalu.


    Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syahputra membenarkan kabar tersebut dengan mengatakan bahwa sanksi tersebut dijatuhi setelah pihaknya melakukan pendalaman tentang keterlibatan AES anggota polisi aktif dalam kasus penganiayaan warga sipil.


    "Itu sudah kami lakukan pendalaman,"kata Hendri membenarkan kabar tersebut Jumat 12 September 2025.


    Ia mengatakan saat ini keempat orang anggota polisi yang terlibat dalam penganiayaan warga sipil asal kelurahan Pitak itu tengah menjalani masa penahanan atas status tersangka yang dikenakan pada keempat orang anggota polisi itu.


    Sebelumnya Wakapolres Manggarai IPTU Mei Charlses Sitepu mengatakan total ada 6 orang tersangka dalam kasus penganiayaan warga sipil di Polres Manggarai pada 7 September 2025 subuh.


    Ketujuh orang tersebut terdiri dari 4 orang anggota polisi ditambah dua orang Tenaga Harian Lepas yang bekerja untuk polres Manggarai.


    "Keenam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,"kata Sitepu dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai.


    Penganiayaan yang dialami Claudius Aprilianus Sot terjadi di ruangan Mapolres Manggarai setelah diangkut para pelaku di depan gedung Pengadilan Negeri Ruteng di Pitak.


    Sebelumnya korban bersama rekannya dihadang oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk di depan gedung Pengadialan Negeri Ruteng.


    Pria tersebut mengajak korban untuk berduel namun ditolak oleh korban, tak lama berselang muncul kendaraan patroli Polres Manggarai yang menyebabkan korban dan rekannya melarikan diri.


    Namun sayangnya korban Claudius terjatuh dan diamankan oleh polisi, Ia pun diangkut ke Mapolres Manggarai namun sayangnya di sana Claudius dianiaya para pelaku.


    Keluarga menduga Penganiayaan terhadap Claudius terjadi di ruangan SPKT Polres Manggarai setelah dibawah oleh polisi.

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng