- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dana Puluhan Juta Milik Wisatawan Digunakan untuk Judi Online oleh Itok Aman

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    12 Mei, 2026, 16:48 WIB Last Updated 2026-05-12T11:17:14Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Dana Puluhan Juta Milik Wisatawan Digunakan untuk Judi Online oleh Itok Aman
    KA-Kristoforus Aman alias Itok Aman tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana wisatwan asing di Labuan Bajo

    Polisi mengatakan dana puluhan juta dari wisatawan asing digunakan untuk bermain judi online oleh KA(32) yang diidentifikasi sebagai Kristoforus Aman alias Itok Aman.

     [Congkasae.com/Kereba] Aparat penyidik Polres Manggarai Barat terus mendalami aliran dana yang digelapkan oleh KA (32) yang diidentifikasi sebagai Kristoforus Aman alias Itok Aman dalam kasus penipuan dan penggelapan dana milik wisatawan asing di Labuan Bajo Manggarai Barat.


    Hasil penyelidikan awal terhadap tersangka mengungkap kemana aliran dana Rp 85 juta itu digunakan Itok Aman.


    Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Manggarai Barat Ipda Nikolaus Nikson mengatakan dana puluhan juta tersebut dipakai tersangka untuk bermain Judi Online dan belanja kebutuhan pribadi.


    "Digunakan untuk Judi Online, belanja makan, minum, rokok, bensin,"ujarnya kepada detik Bali Selasa 12 Mei 2026.


    Para korban yang berjumlah 10 orang wisatawan asal Malaysia dan Singapura melakukan booking paket wisata ke Labuan Bajo sejak Maret hingga Mei 2026.



    Pembayaran untuk paket wisata tersebut telah dilunasi oleh para korban sebesar Rp 85.200.000 dan diterima oleh tersangka.


    Kasatreskrim Polres Manggarai Barat Iptu Luthfi Darmawan Aditya mengatakan dengan uang tersebut harusnya para korban mendapatkan paket penginapan di hotel Flaminggo Avia termasuk paket wisata ke Taman Nasional Komodo dengan menggunakan kapal My Moon selama 4 hari 3 malam.


    Meski demikian para korban tersebut merasa paket penginapan yang disodorkan oleh Itok Aman ketika tiba di Labuan Bajo Kamis 7 Mei 2026 tak sesuai dengan yang telah dipilih mereka.


    "Para korban ini kaget karena mereka tidak diantar ke hotel yang telah mereka pesan tetapi mereka diantar ke hotel lain,"ujarnya.


    Ia mengatakan para korban juga tak kunjung mendapatkan kepastian soal jadwal liburan ke Taman Nasional Komodo padahal mereka telah membayarnya secara lunas.


    "Pelaku ini juga sulit dihubungi,"ujarnya.


    Hal itu yang mendorong salah satu korban berinisial SS untuk melaporkan peristiwa itu ke Polisi lantaran merasa ditipu oleh pelaku.


    Di sisi lain Kanit Pidana Umum Polres Manggarai Barat Nikolaus Nikson mengatakan para korban dalam kasus ini memesan paket wisata ke Labuan Bajo menggunakan jasa Trip Adikberadik yang berbasis di Malaysia.


    Ia mengatakan sebelumnya pada tahun lalu Itok Aman pernah menjual paket wisata yang sama ke Trip Adikberadik dan tidak menemui kendala.


    "Makanya pada Maret Trip Adikberadik kembali menghubungi pelaku untuk paket wisata bagi 10 orang,"katanya.


    Kendati sudah dilunasi namun sayangnya dana puluhan juta itu justru dipakai untuk berjudi online oleh Itok Aman yang berujung pada kasus pidana.


    Kasus penipuan yang dilakukan oleh bos agen perjalanan wisata "Labuan Bajo Top" Kristoforus Aman menuai beragam reaksi keras dari masyarakat Manggarai.


    Mayoritas pengguna media sosial mengutuk keras tindakan penipuan yang dilakukan pelaku lantaran disebut-sebut merusak citra pariwisata Labuan Bajo yang tengah tumbuh sebagai bagian dari 10 Bali Baru.


    Gundisalvus Ndarung yang merupakan seorang pelaku wisata asal Manggarai Timur dan berbasis di Bali mengatakan apa yang dilakukan oleh Itok Aman tak dapat ditolerir lantaran merusak citra pariwisata di NTT.


    Ia mengatakan dunia pariwisata sangatlah sensitif dengan kasus keamanan dan kenyamanan termasuk pelayanan lantaran menyangkut hospitality yang harusnya dijaga.


    "Saya saja yang sudah lama bekerja di sektor pariwisata masih mengakui mengurus itinerary wisata itu sangat sulit dan butuh skill yang ditopang oleh pendidikan khusus,"katanya.


    Ia juga merasa heran lantaran masih ada orang yang mendukung apa yang dilakukan oleh Itok Aman di media sosial dan menganggap itu merupakan hal kecil.


    "Persoalannya yang dialakukan itu membunuh nasib orang-orang yang mengais rejeki di sektor pariwisata, Demi kebaikan Labuan Bajo dan membela nasib pelaku pariwisata di Labuan Bajo,"pungkasnya.


    Sebelumnya Itok Aman ditahan di ruang tahanan Mapolres Manggarai Barat usai ditetapkan sebagai tersangka.


    Polisi menjerat Kristoforus Aman dengan pasal 492 UU No 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.


    Terkait hal itu kasatreskrim Polres Manggarai Barat Luthfi Darmawan Aditya memastikan fokus utama penyidik saat ini adalah penuntasan berkas perkara sampai dinyatakan lengkap alias P21.


    "Sehingga terduga pelaku bisa diserahkan ke kejaksaan,"katanya.


    Ia juga memastikan penuntasan kasus ini penting untuk keadilan bagi para korban termasuk menciptakan efek jera kepada pelaku.


    BACA JUGA

    Gelapkan Dana Wisatawan di Labuan Bajo, Warga Rana Mbeling Matim Ditahan Polisi

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng