- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Matim Gunakan Dana Pribadi untuk Kubur Jenazah Covid, Dana 39M Mengalir Kemana?

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    27 Mei, 2021, 12:38 WIB Last Updated 2021-05-27T05:38:30Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    "Selama ini pinjam dari saku pribadi warga,"kata Petrus di Borong, Kamis pagi.

    [Congkasae.com/kereba] Meski pemerintah kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pasien Covid-19 sebesar Rp.39.489.999.000 untuk tahun 2021, namun dana yang fantastis itu rupanya tidak mengalir sampai ke penguburan Jenazah pasien covid-19 di kabupaten itu.


    Pasalnya dana yang cukup fantastis itu menguap entah kemana, ketika masyarakat yang hendak menguburkan jenazah korban virus corona harus mengeluarkan biaya sendiri.


    Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur, Petrus Sudin. Menurut Petrus selama ini biaya penguburan jenazah Covid-19 menggunakan dana pribadi keluarga pasien.


    "Selama ini pinjam dari saku pribadi warga,"kata Petrus di Borong, Kamis pagi.


    Petrus Sudin juga mengatakan biaya penguburan Jenazah yang menggunakan dana pribadi keluarga pasien itu juga termasuk kasus jenazah asal kampung Bugis beberapa bulan lalu yang disebutnya berasal dari dana spontanitas warga.


    Meski menggunakan diksi "Pinjam" namun Aleks salah seorang warga Manggarai Timur yang pernah menjalani masa karantina Covid-19 merasa ragu jika pemerintah akan mengganti biaya pemakaman pasien covid.


    "Ini sepertinya ada yang janggal dari tata kelola dana yang fantastis itu malah tidak mengcover biaya pemakaman,"katanya.


    Ia kembali mempertanyakan perihal keseriusan pemerintah Manggarai Timur soal penanganan pasien Corona di kabupaten itu.


    Namun Sekretaris Dinkes Matim Petrus Sudin menjelaskan bahwa kendala utama sampai tidak adanya biaya penguburan pasien Covid-19 di kabupaten itu ada pada peraturan dan regulasi.


    Petrus mengatakan saat ini peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal itu tengah digodok dan masih dalam tahapan konsultasi ke bagian hukum.


    Petrus meyakini ke depan biaya penguburan pasien covid di kabupaten itu akan ditanggung pemda Matim jika peraturan bupatinya sudah ada.


    "Intinya untuk penguburan pasien covid ada dua kriteria untuk kecamatan Borong dan Ranamese sebesar Rp.1.500.000 per kasus, selain itu sebesar Rp.1.750.000 hingga Rp.2.000.000 per kasus,"tambah Petrus.


    Kendati demikian Petrus mengatakan hal tersebut masih dalam tatanan konsep, ia mengatakan sejauh ini dana-dana itu belum ada.


    "Itupun uangnya belum ada, ini kan masih konsep,"katanya.


    Sebelumnya pemerintah kabupaten Manggarai Timur mengalokasikan anggaran sebesar  Rp.39.489.999.000 pada tahun 2021.


    Dari dana 39 Miliar lebih itu sebanayak Rp.8.877.560.000  dialokasikan ke Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur untuk biaya vaksinasi dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp. 30.612.439.000.


    Namun dalam Belanja Tidak Terduga itu, biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di kabupaten itu tidak tercantum sama sekali.


    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    Viral