- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gadis Belia di Benteng Jawa Matim Diperkosa Hingga Hamil, Mengapa Marak Kasus Pemerkosaan?

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    18 Februari, 2022, 13:57 WIB Last Updated 2022-02-18T07:32:20Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1


     [Congkasae.com/Kereba] Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terulang di wilayah kabupaten Manggarai Timur.


    Kali ini kasus tersebut menimpa BF yang diketahui masih berusia 16 tahun, pelakunya berinisial A alias Anus.


    Kasus tersebut terungkap setelah kuasa hukum BF melaporkan kejadian itu di Polres Manggarai Timur, Marsel Ahang yang mendampingi korban saat melaporkan peristiwa itu mengatakan BF diancam sebelum diperkosa pelaku.


    "Dari keterangan korban, Ia diancam dengan parang,"kata kuasa hukum BF Marsel Nagus Ahang di Borong, Manggarai Timur Jumat.


    Ia mengatakan korban yang berusia di bawah umur itu baru melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya setelah usia jabang bayi yang ada dalam kandungannya memasuki bulan keenam.


    "Selama ini korban tidak berani melapor,"kata Marsel.


    Kasus pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terbilang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Manggarai Timur.


    Sebelumnya kasus pemerkosaan juga terjadi di desa Rana Mbata, kecamatan Kota Komba Utara yang dilakukan saudara sepupunya.


    Tak lama berselang, kasus serupa juga terjadi di desa Mokel Morid yang masih bertetangga dengan desa Rana Mbata.


    Di desa Mokel Morid pelaku pemerkosaan malah dilakukan oleh anak kandung terhadap ibunya sendiri.


    Meski demikian belakangan diketahui jika pelaku mengidap penyakit ayan atau epilepsi yang membuatnya bertindak brutal ketika kambuh.


    Kasus-kasus itu kini tengah di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Timur.


    JPIC Keuskupan Ruteng Dorong Pelaku Diproses Hukum

    Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Rm Marten Jenarut
    Ketua komisi Justice Peace And Integrity of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut menyebut Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah  Manggarai Timur sangat memprihatinkan. 


    "Kasus-kasus tersebut mengkhawatirkan karena makin hari makin banyak kasus yang terjadi," Kata Rm Marten yang dihubungi media ini baru-baru ini.


    Karena itu, sambung Rm Marten, Gereja katolik keuskupan Ruteng sangat merasa prihatin dengan kondisi seperti ini.


    "Dalam konteks nilai martabat manusia, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan satu kejahatan kemanusiaan," tambahnya.


    Karena itu gereja katolik, kata Dia, mendukung upaya-upaya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus serupa supaya membawa efek jera kepada masyarakat.


    Marten menegaskan Gereja katolik keuskupan Ruteng telah menjadikan kekerasan anak dan perempuan menjadi sebuah isu pastoral. 


    "Isu ini dikemas dalam program paroki ramah anak. Program ini mencakup upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan termasuk ikut terlibat dalam pemulihan atau rehabilitasi korban," pungkasnya.


    Fenomena Sosial Patologis

    Lasarus Jehamat Sosiolog Universitas Nusa Cendana Kupang


    Sosiolog Universitas Nusa Cendana Kupang, Lasarus Jehamat mengatakan penyebab utama hingga marak terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Manggarai Timur sebagai akibat dari fenomena yang ia sebut degradasi nilai dan Norma di tengah masyarakat.



    Pernyataan tersebut diungkapkan Sosiolog Universitas Nusa Cendana Lasarus Jehamat dalam wawancara dengan media ini belum lama ini.



    Lasarus mengatakan jika diamati dari kaca mata sosiologi, ia mendefenisikan kondisi yang terjadi di masyarakat Manggarai Timur saat ini dimana pelaku seolah-olah berlomba-lomba melakukan kejahatan yang disebutnya sebagai kondisi sosial patologis.



    "Itu penyebabnya ada dua, yakni masyarakat sudah tidak lagi berpegang pada norma-norma adat, norma kesusilaan, terutama Norma Kesusilaan, yang kedua masyarakat menjadikan Nilai lain sebagai pedoman atau pegangan dalam bertingkah laku,"kata Lasarus Jehamat.




    Dosen ilmu sosiologi itu mencontohkan nilai lain yang dimaksudkannya itu seperti pengaruh media sosial yang mengubah tatanan dan cara pandang seseorang apalagi ditambah dengan terjadinya kemerosotan nilai dan norma adat dan norma kesusilaan dalam diri.



    "Yang terjadi malah degradasi nilai dan norma itu terjadi secara besar-besaran dan masif,"kata Lasa.



    Ia mengatakan penyebab terjadinya apa yang ia sebut degradasi nilai dan Norma di tengah masyarakat itu terjadi akibat dua faktor yakni melemahnya kekuatan internal di tengah masyarakat dan determinasi beragam nilai baru yang muncul dari luar.



    "Akibatnya secara simultan bisa mengubah wajah masyarakat secara sosial akibatnya masyarakat tidak lagi menjadikan nilai dan norma adat sebagai referensi, masyarakat menjadikan nilai luar sebagai referensi mereka dalam berindak,"tambahnya.




    Kendati demikian Lasarus tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan penyimpangan nilai dan Norma yang terjadi di masyarakat sehingga bisa pulih seperti sedia kala.


    Perlu Penguatan Lembaga Adat


    Hal paling penting dan mendesak yang perluh dilakukan saat ini adalah melakukan apa yang ia sebut reinfenting Nilai yakni sebuah gerakan untuk menemukan kembali nilai-nilai yang sudah lama tidak dipraktikkan dalam masyarakat untuk ditumbuh kembangkan kembali menurut Sosiolog Undana Kupang, Lasarus Jehamat.




    Lasa menyebut hal tersebut dapat dilakukan melalui jalur keluarga dan pendidikan, disamping institusi keagamaan.




    "Karena sanksi sosial, sanksi adat terbukti lebih efektif bilah dibandingkan dengan sanksi hukum,"kata Lasarus.




    Karenanya Lasa mengatakan penguatan lembaga adat di tengah masyarakat menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan sehingga kasus-kasus semacam ini tidak terluang kembali di masa depan.


    Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan

    Viral