- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemprov NTT Diminta Tidak Intimidasi Guru Terkait Aturan Masuk Sekolah Subuh

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    04 Maret, 2023, 09:04 WIB Last Updated 2023-03-04T02:04:09Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    siswa di Kupang NTT ketika berangkat sekolah pukul 04:30 Subuh

    Mungkin ada guru-guru atau kepala sekolah yang mau melawan tapi takut akan dimutasi,"tambah Yunus.

    [Congkasae.com/Plitik] Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) diminta tidak melakukan intimadasi terhadap tenaga pendidik terkait aturan masuk sekolah jam 05:30 subuh yang berlaku di provinsi kepulauan itu.


    Pernyataan itu dikeluarkan ketua komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, menyusul adanya isu yang beredar di group whatsapp terkait adanya sanksi mutasi bagi guru-guru yang menolak masuk sekolah jam 05:00 Wita.


    "Jika itu benar, itu artinya penerapan aturan itu sangat intimidatif dan itu tidak boleh,"kata Yunus di Kupang Kamis kemarin.


    Menurut Yunus, Pemprov NTT harus berpikir dari aspek yang lebih luas dari akibat penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05:30 wita terutama akan adanya gerakan membangkang secara diam-diam karena adanya unsur keterpaksaan menjalankan proses Belajar Mengajar.


    "Mungkin ada guru-guru atau kepala sekolah yang mau melawan tapi takut akan dimutasi,"tambah Yunus.


    Yunus mengimbau pemprov NTT untuk berpikir dari aspek efektivitas KBM dimana jam 05:30 wita banyak siswa yang masih merasa kantuk, akibat bangun terlalu cepat.


    Belum lagi terkait unsur keselamatan pelajar yang berangkat sebelum pukul 05:00wita ke sekolah, kesemuanya itu, sambung Yunus, akan berdampak pada target mutu dan kualitas pendidikan di NTT menjadi menurun.


    Sebelumnya gubernur Victor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan wacana masuk sekolah pukul 05:00Wita bagi sekolah SMA/SMK di provinsi NTT.


    Wacana itu dilontarkan gubernur di hadapan para kepala sekolah SMA/SMK di Kupang, gubernur beralasan peningkatan kedisiplinan dan etos kerja menjadi alasan mendasar dari penerapan aturan masuk pukul 05:00 Wita.


    Wacana itu langsung dieksekusi pemprov NTT dengan menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05:00 Wita bagi 10 sekolah di Kota Kupang.


    Pemerintah melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT Linus Lusi mengatakan bahwa poin pentingnya penerapan aturan masuk subuh bagi sekolah-sekolah di NTT masih bersifat uji coba dimana evaluasi akan terus dilakukan menyusul penerapan aturan itu.


    "Kebijan tersebut akan dievaluasi jadi masih dalam tahapan uji coba,"kata Linus Lusi.


    Penerapan aturan masuk itu sempat mengalami perubahan dari sebelumnya masuk sekolah pada pukul 05:00 Wita namun saat ini aturan itu mengalami perubahan.


    Di bawah aturan baru tersebut kesepuluh sekolah yang terdampak aturan baru itu kini harus memulai Kegiatan Belajar Mengajar pada pukul 05:30 Wita.


    Aturan masuk sekolah lebih subuh di provinsi NTT menjadi sorotan media-media Nasional dan media lokal lantaran menjadi yang pertama dalam sejarah dunia pendidikan.


    Penulis: Tony


    Baca Juga

    Wacana Masuk Sekolah Jam 05:00 Subuh di NTT, Netizen: Coba Gubernurnya yang Beri Contoh

    Komentar

    Tampilkan

    Viral