Ilustrasi penindakan pelanggar lalu lintas |
[Congkasae.com/Kereba] Aparat Polres Manggarai, Flores, NTT Bakal memberlakukan aturan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas di wilayah kabupaten tersebut.
Informasi itu disampaikan berdasarkan surat telegram dari kapolda NTT tertanggal 17 Mei 2023 terkait pemberlakuan kembali aturan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas.
Pemberlakuan tilang manual tersebut khusus menyasar para pelanggar lalu lintas yang berpotensi menjadi sumber kecelakaan lalu lintas seperti penggunaan kenalpot racing, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan plat nomor kendaraan, hingga kelebihan kapasitas muatan.
Kasatlantas Polres Manggarai AKP I Made Hendra Kusumanata mengatakan pemberlakuan tilang manual bagi para pengendara masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kapan dimulai itu belum kita tentukan, tapi kita tetap mengacu pada telegram kapolda NTT,"ujar Hendra di Ruteng, Senin.
Pemberlakuan kembali tilang manual bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalulintas diakui Hendra mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Hendra mengakui dari survey yang ada saat ini pemberlakuan kembali aturan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas itu tidak serta-merta disetujui oleh masyarakat.
Kendati demikian Ia mengingatkan para pengendara untuk selalu memathui aturan lalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan berkendara.
"Jadikan tertib berlalulintas itu sebagai bentuk kesadaran bersama demi terhindar dari berbagai bentuk kecelakaan,"tambahnya.
Pemberlakuan kembali aturan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas merupakan yang pertama setelah sebelumnya polisi menghapus aturan tersebut dan diganti dengan tilang elektronik.
Selama pemberlakuan tilang elektronik itu aparat kepolisian yang bertugas di daerah agak sulit karena keberadaan CCTV sebagai instrumen penting penegakan aturan tidak memadahi di daerah.
Alhasil banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama pemberlakuan aturan tilang elektronik itu yang tidak diambil tindakan.
Khusus di Manggarai sendiri kebanyakan kendaraan roda dua tidak memasang plat nomor kendaraan ketika berkendara di jalan.
Selain itu para pengendara tampak enggan mengenakan helm ketika berkendara, belum lagi banyak anak yang masih di bawah umur yang ugal-ugalan di jalanan.
BACA JUGA
Karir Politik Jhony G Plate Tersandung Proyek BTS 4G Bakti Kominfo
Waspada, Rabies di Sikka Berpotensi Menyebar ke Kabupaten Lain di Flores
Gigitan Anjing Tercatat 518 Kasus Sejak Januari, Kabupten Sikka Hadapi KLB Rabies Serius