- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Misteri Kerangka Manusia di Reo Terjawab, Ismail Bunuh dan Bakar Istrinya

    By Antonius Rahu | Editor Tony R
    03 Desember, 2023, 00:44 WIB Last Updated 2023-12-02T17:44:20Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Misteri Kerangka Manusia di Reo Terjawab, Ismail Bunuh dan Bakar Istrinya

    [Congkasae.com/Kereba] Aparat kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan keji dibalik kasus kebakaran rumah yang menyisahkan kerangka manusia di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.


    Pelaku utama kejadian tersebut merupakan Ismail yang merupakan suami dari Fitriani.


    Kasubag Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa mengatakan polisi telah menangkap terduga pelaku dalam peristiwa itu yang tak lain merupakan suami korban.


    Made mengatakan Ismail diamankan pada Jumat (1/12) kemarin di kediaman orang tuanya di Gadong desa Salama kecamatan Reok.


    Menurut Made hasil interogasi awal polisi menemukan fakta bahwa Fitriani dianiaya suaminya sendiri Ismail dengan menggunakan palu  sebelum membakar rumah kediamannya.


    Tak hanya itu Ismail juga melakukan penganiayaan kepada Ismaliani yang terbangun dari tidur setelah mendengar teriakan dari sang ibu lantaran dipukul Ismail.


    "Karena khawatir anak korban akan meberitahukan peristiwa itu ke orang lain, sehingga pelaku (Ismail) melakukan penganiayaan kepada anaknya dengan memukul anaknya dengan palu,"kata Kasubag Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa Sabtu (2/12).


    Tidak hanya berhenti di situ Fitriani yang masih merintih kesakitan usai dipukul dengan palu pada bagian kepala langsung disirami minyak tanah oleh Ismail lalu membakarnya hidup-hidup.


    Melihat kobaran api yang semakin membesar Ismail pun membawa anak perempuannya ke arah kamar mandi lalu membekapnya.


    Ismail keluar rumah dengan parang di tangan dan bertemu dengan ayah dan saudarinya.


    Ismail mengancam ayahnya dengan parang namun berhasil dilerai oleh saudarinya sendiri.


    "Ismail lalu melarikan diri ke arah hutan, sedangkan terhadap saudari FY (Fitriani) dibiarkan terbakar," tambah Made Budiarsa.



    Made mengatakan usai kejadian Ismail melakukan percobaan bunuh diri namun tidak berhasil.


    Dalam kasus ini polisi menjerat Ismail dengan undang undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan pidana penjara 20 tahun atau kurungan seumur hidup.


    Sebelumnya polisi telah memanggil sejumlah saksi dalam peristiwa ini untuk dimintai keterangan.


    Selain itu polisi telah mengambil kerangka manusia dari Tempat Kejadian Perkara untuk proses penyelidikan serta mengidentifikasi identitas kerangka manusia yang terbakar.

    Komentar

    Tampilkan