- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ayah di Manggarai Timur Perkosa Putri Kandung Lahirkan Dua Anak

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    04 Mei, 2024, 08:52 WIB Last Updated 2024-05-04T01:52:21Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Ayah di Manggarai Timur Perkosa Putri Kandung Lahirkan Dua Anak




     [Congkasae.com/Kereba] Kasus pemerkosaan yang melibatkan ayah kandung terjadi di kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur Flores.


    Tak tanggung-tanggung pelakunya adalah seorang ayah kandung korban yang seharusnya menjaga dan membesarkan korban.


    Pelaku yang berinisial MP (50) itu meniduri putri kandungnya selama bertahun-tahun, menurut keterangan kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.


    “Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2019 saat korban masih masih berusia 17 tahun,” kata Suryanto Jumat (3/5).


    Menurut Suryanto hasil hubungan terlarang antara ayah dan putri kandungnya itu telah melahirkan dua anak.


    Anak kedua, kata Suryanto, lahir pada pekan lalu yang berujung pada laporan polisi yang dilakukan paman korban.


    "Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024,"tambahnya.


    Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung ini diawali dengan modus sang ayah yang hendak mengobati luka pada kemaluan putrinya.


    Kejadian tersebut kata Suryanto terjadi di kediaman mereka pada tahun 2019 silam.


    "Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban," ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.


    Namun bukannya mengobati luka pada kemaluan putrinya MP sang ayah malah memerkosa putri kandungnya itu.


    Usai melancarkan aksi bejatnya itu, MP mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.


    Aksi bejatnya itu dilakukan secara terus-menerus dalam rentang waktu 2019 hingga 2024 yang berujung pada kelahiran dua anak dari hubungan bejat sang ayah.


    Kelahiran anak kedua ini memaksa paman dari korban untuk melayangkan laporan ke Polres Manggarai Timur terkait kebejatan MP.


    Usai menerima laporan, Polisi bergerak cepat dengan memburuh MP dan dilakukan penangkapan di kediaman pribadinya.


    “Tersangka sudah ditangkap, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pasca-melahirkan anaknya," ujar Suryanto.


    Kasus pemerkosaan yang melibatkan ayah kandung ini juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten Manggarai Timur.


    Plt Bupati Manggarai Timur Boni Hasadungan Siregar mengatakan pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.


    Menurut Boni, pihaknya telah memerintahkan dinas P2KB Manggarai Timur untuk melakukan koordinasi dengan biarawati Gembala Baik di Ruteng untuk melakukan pendampingan terhadap korban.


    Sebelumnya kasus pemerkosaan yang melibatkan ayah kandung di kabupaten Manggarai Timur juga terjadi di kecamatan Elar Selatan.


    Dengan modus yang hampir sama ayah kandung di Elar Selatan juga melancarkan aksi bejatnya kepada putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.


    Kasusu tersebut juga telah ditangani polres Manggarai Timur dimana pelaku telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    Sosiolog Undana: Fenomena Sosial Patologis

    Dalam wawancara dengan media ini sebelumnya Sosiolog Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Lasarus Jehamat mengatakan apa yang terjadi di kabupaten Manggarai Timur saat ini merupakan fenomena sosial patologis.


    Ia menjelaskan terdapat dua hal yang melatarbelakangi maraknya kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur di Manggarai Timur saat ini.


    Faktor pertama, kata Lasarus terjadi akibat pelanggaran yang masif terhadap nilai dan norma dalam masyarakat.


    "Pertama masyarakat sudah tidak lagi berpegang pada norma-norma adat, norma kesusilaan, terutama Norma Kesusilaan, yang kedua masyarakat menjadikan nilai lain sebagai pedoman atau pegangan dalam bertingkah laku,"kata Lasarus Jehamat yang dihubungi Jumat (17/11/2023) pagi.


    Dosen ilmu sosiologi itu mencontohkan nilai lain yang dimaksudkannya itu seperti pengaruh media sosial yang mengubah tatanan dan cara pandang seseorang apalagi ditambah dengan terjadinya kemerosotan nilai dan norma adat dan norma kesusilaan dalam diri.


    "Yang terjadi malah degradasi nilai dan norma itu terjadi secara besar-besaran dan masif,"kata Lasa.


    Ia mengatakan penyebab terjadinya apa yang ia sebut degradasi nilai dan Norma di tengah masyarakat itu terjadi akibat dua faktor yakni melemahnya kekuatan internal di tengah masyarakat dan determinasi beragam nilai baru yang muncul dari luar.


    "Akibatnya secara simultan bisa mengubah wajah masyarakat secara sosial akibatnya masyarakat tidak lagi menjadikan nilai dan norma adat sebagai referensi, masyarakat menjadikan nilai luar sebagai referensi mereka dalam bertindak,"tambahnya.


    Kendati demikian Lasarus tidak dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan penyimpangan nilai dan norma yang terjadi di masyarakat sehingga bisa pulih seperti sedia kala.


    Ia hanya mengatakan hal penting dan mendesak yang perluh dilakukan saat ini adalah melakukan apa yang ia sebut reinfenting nilai yakni sebuah gerakan untuk menemukan kembali nilai-nilai yang sudah lama tidak dipraktikkan dalam masyarakat untuk ditumbuh kembangkan kembali.


    Lasa menyebut hal tersebut dapat dilakukan melalui jalur keluarga dan pendidikan, disamping institusi keagamaan.


    "Karena sanksi sosial, sanksi adat terbukti lebih efektif bila dibandingkan dengan sanksi hukum,"kata Lasarus.


    Karenanya Lasa mengatakan penguatan lembaga adat di tengah masyarakat menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan sehingga kasus-kasus semacam ini tidak terluang kembali di masa depan.


    Keukupan Ruteng Dorong Pelaku Dihukum Maksimal

    Sementara itu Ketua komisi Justice Peace And Integrity of Creation (JPIC) keuskupan Ruteng Rm. Marten Jenarut menyebut Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah  Manggarai Timur sangat memprihatinkan. 


    "Kasus-kasus tersebut mengkhawatirkan karena makin hari makin banyak kasus yang terjadi," Kata Rm Marten yang dihubungi media ini.


    Karena itu, sambung Rm Marten, Gereja katolik keuskupan Ruteng sangat merasa prihatin dengan kondisi seperti ini.


    "Dalam konteks nilai martabat manusia, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan satu kejahatan kemanusiaan," tambahnya.


    Karena itu gereja katolik, kata Dia, mendukung upaya-upaya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus serupa supaya membawa efek jera kepada masyarakat.


    Marten menegaskan Gereja katolik keuskupan Ruteng telah menjadikan kekerasan anak dan perempuan menjadi sebuah isu pastoral yang dikemas dalam program paroki ramah anak.

    Komentar

    Tampilkan

    Viral