- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penipuan Anak Lulus PNS di Matim Diduga Libatkan Hakim dan Pol PP

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    11 Juni, 2024, 10:17 WIB Last Updated 2024-06-11T03:17:21Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     
    Penipuan Anak Lulus PNS di Matim Diduga Libatkan Hakim dan  Pol PP
    Thadeus Melang ketika melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya

    [Congkasae.com/Kereba] Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang Irwahidah, M.S, Ag disebut-sebut terlibat dalam tindak pidana penipuan bermodus anak lulus PNS di kabupaten Manggarai Timur.


    Irwahidah disebut-sebut meminta uang sejumlah seratus hingga seratus lima puluh juta rupiah dari sejumlah orang tua di kabupaten Manggarai Timur dengan janji anak mereka akan lulus dalam seleksi CPNS di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


    Informasi tersebut disampaikan Thadeus Melang, seorang warga Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur.


    Menurut Thadeus dirinya rela mengajukan kredit fantastis di salah satu koperasi di Manggarai Timur demi menyetor ke Irwahidah dengan janji anak Thadeus akan lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2022 silam.


    Meski sudah menyetorkan uang sebanyak seratus juta namun sialnya hingga kini, anak Thadeus Melang tidak lulus dalam seleksi CPNS.


    Sedihnya lagi, hingga kini Irwahidah yang merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Agama Kupang belum mengembalikan sejumlah uang sesuai kesepakatan yang dibuat antara para korban dengan Irwahidah.


    Kasus ini diduga memakan korban lebih dari satu orang di Kabupaten Manggarai Timur dengan taksiran kerugian mencapai 1 Miliar rupiah.


    Lantas bagaimana modus penipuan yang dijalankan pelaku di kabupaten Manggarai Timur?


    Dalam mencari calon korbannya Irwahidah menugaskan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja di kabupaten Manggarai Timur berinisial DA.


    Menurut Thadeus Melang DA lah yang menghubungi dirinya untuk menyetor sejumlah uang kepada Irwahida dengan janji anak mereka akan lulus dalam seleksi CPNS.


    "Orang itu datang di rumah. Dia bilang, kalau kami kasih uang Rp100 juta, anak kami pasti lulus. Tes hanya formalitas," katanya Selasa (11/6/2024).


    Thadeus Melang awalnya menaruh curiga kepada DA meski demikian kecurigaan tersebut sirna setelah DA mengatakan bahwa akan dibuatkan kesepakatan antara Thadeus dan Irwahida apabilah anak Thadeus tak lulus test maka Irwahidah akan mengembalikan uang tersebut secara utuh tanpa adanya potongan.


    Atas dasar itulah Thadeus rela mengajukan pinjaman di salah satu Koperasi di Manggarai Timur, meski anaknya masih kuliah semester tiga di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta.


    Usai menerima uang tersebut, janji bahwa anak Thadeus akan lulus dalam seleksi CPNS di kementrian pusat tak kunjung tiba.


    "Waktu itu katanya mau test bulan Juni 2022, tapi tidak ada karena test bulan Juni untuk PPPK, akhirnya anak saya berhenti kuliah,"ujar Thadeus.


    Usai gagal mengikuti test CPNS pada tahun 2022 itu Thadeus mengaku selalu menagih Irwahidah untuk mengembalikan dana seratus juta miliknya.


    Kendati demikian anggota Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang itu selalu berkelik dengan menjanjikan akan berusaha untuk mengikutsertakan anaknya pada seleksi CPNS tahun 2023.


    Pada tahun 2023 itu anak dari Thadeus yang telah kuliah ulang di Bali kembali mengikuti test CPNS di Kupang.


    Namun sayangnya anaknya tak lulus dalam seleksi tersebut, atas dasar surat kesepkatan antar keduanya Thadeus pun langsung menghubungi Irahidah agar mengembalikan dana seratus juta miliknya.


    “Ibu [Irwahida] kirim Rp10 juta pada 5 Februari 2024. Dia janji untuk kirim sisanya pada 18 Februari 2024. Tetapi pada tanggal yang ditentukan dia tidak kirim dan janji lagi mau kirim tanggal 24 Februari," imbuhnya.


    Namun Thadeus mengaku Irwahidah selalu mengingkari janjinya untuk mengembalikan uang sisahnya, atas dasar itu ia telah melayangkan laporan ke polisi terkait dugaan penipuan yang dialaminya.


    Thadeus mengatakan selain dirinya terdapat 6 orang lain di kabupaten itu yang bernasib sama yakni menunggu pengembalian uang dari oknum Hakim Irwahidah.


    Hal tersebut juga dibenarkan oleh DA seorang oknum anggota Sat POL PP di kabupaten Manggarai Timur yang bertugas merekrut calon korban.


    DA mengatakan dirinya tengah berusaha mengembalikan sejumlah uang dari Irwahidah yang ditagih sejumlah orang tua.


    Ia mengatakan total uang yang belum dikembalikan Irwahidah berjumlah 600 juta,"Dia (Irwahida) janji untuk lunas pada 15 Juni ini,"kata DA.


    Kasus ini kini tengah ditangani polres Manggarai Timur.

    Komentar

    Tampilkan