- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Bakal Panggil Selebgram Ade Chairunisa Soal Dugaan Rasis ke Etnis NTT

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    09 Juni, 2024, 18:04 WIB Last Updated 2024-06-09T11:18:15Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Polisi Bakal Panggil Selebgram Ade Chairunisa Soal Rasis ke Etnis NTT
    Selebgram Ade Chaerunisa

     [Congkasae.com/Kereba] Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan ormas Forum Pemuda NTT yang dilayangkan pada selebgram Ade Chaerunisa yang dianggap telah melakukan penghinaan dan rasis ke etnis NTT.


    "Laporan tersebut sudah diterima dan sedang diselidiki,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dikutip Minggu (9/6/2024).


    Menurut Ary, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait laporan yang didalami, terutama terlapor Ade Chairunisa termasuk pelapor dalam hal ini Forum Pemuda NTT.


    "[Soal panggilan] itu nanti penyidik yang akan menjadwalkan,"tambah Ary.


    Pelapor Sudah Diperiksa Polisi

    Ketua umum Forum Pemuda NTT Adi Ndale membenarkan perihal pemeriksaan tersebut dengan mengatakan dalam beberapa hari kemungkinan besar selebgram Ade Chaerunisa akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

    cetak baliho di ruteng manggarai


    Ndale mengatakan pihaknya sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pelapor kasus dugaan rasis yang dilakukan selebgram Ade Chaerunisa.


    "Yang diperiksa adalah saya sebagai Ketua Umum FPN Pusat dan Ketua Divisi Hukum Wilfridus Watu, SH, MH. Kami diperiksa sebagai pelapor, sudah diambil keterangan, mengkonfirmasi bukti-bukti dan sebagainya," ujarnya.


    Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Adi Ndale mengaku kerap dihubungi pengacara Ade Chaerunisa yang meminta untuk melakukan pertemuan untuk dirinya.


    Meski demikian Adi mengaku selalu menolak permintaan kuasa hukum Ade Chaerunisa dan lebih mempercayai penyidik kepolisian dalam kasus ini.


    "Kuasa hukum Ade Chaerunisa terus menelpon untuk diajak bertemu. Kami tetap menolaknya. Kami biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita menunggu Ade Chaerunisa diperiksa polisi, dan penyidik yang akan menentukannya," ujarnya.


    Adi tetap menyerahkan kasus ini melalui mekanisme hukum meski selebgram Ade Chaerunisa telah melakukan permintaan maaf secara terbuka.


    "Kami di Jakarta tetap fokus proses hukum. Ini demi marwah dan martabat orang NTT di mata publik. Biarkanlah hukum yang berjalan," ujarnya.


    Sebelumnya Selebgram Ade Chaerunisa yang didampingi dua kuasa hukumnya juga telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan yang telah dilakukan Ade dalam konten di akun instagramnya.

    Kendati demikian desakan demi desakan agar proses hukum terhadap selebgram Ade terus disuarakan di NTT.

    Desakan untuk memproses selebgram Ade Chaerunisa secara hukum juga disampaikan Forum Jurnalis di Bali yang tergabung dalam Pena NTT.

    Ketua umum Pena NTT Ignasius Kleden mengatakan pada prinisip Perhimpunan Jurnalis Pena NTT mendukung proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian.

    “Biarkan penyidik menilai, mengkaji, delik aduan mana yang akan digunakan. Intinya kita serahkan ke pihak kepolisian memproses kasus ini," tegasnya.


    Masalah Serius dan Berdampak Luas
    Sebelumnya masalah ini juga dilaporkan Badan Pengurus Flobamora Bali atas dasar desakan dari warga NTT yang berdomisili di Bali.

    Ketua umum Flobamora Bali Herman Umbu Billy langsung mendatangi Polda Bali untuk melayangkan laporan atas dugaan rasis yang dilakukan selebgram Ade Chaerunisa di akun instagram @psychedelisa.

    Penasehat Hukum dari Badan Pengurus Flobamora Bali Jimy Cornelius Rade meminta Polda Bali segera bertindak kepada terlapor lantaran delik aduan yang dilaporkan merupakan masalah serius yang berdampak luas.

    Flobamora Bali
    Badan Pengurus Flobamora Bali



    Untuk itu Jimy meminta Polda Bali segera memeriksa pemilik akun instagram @psychedelisa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Kita percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Polda Bali lewat Krimsus pasti akan secepat-cepatnya memeriksa terlapor karena menurut kami apa yang diucapkan oleh terlapor sudah memenuhi unsur pidana,” imbuh Jimmy.

    Di sisi lain Christian Paju penasehat hukum lain dari Flobamora Bali mengatakan delik aduan yang dilayangkan Flobamora ke Polda Bali terkait isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan alias SARA.

    Pemilik akun instagram @psychedelisa dianggap telah melakukan penistaan terhadap etnis NTT dengan membuat ucapan dan komentarnya di instagram.

    “Jadi kami sudah buat laporan dan sudah diterima oleh pihak Polda Bali. Yang kita laporkan itu dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial atau dugaan ujaran kebencian terhadap SARA. Jadi yang dituntut oleh Flobamora Bali itu karena ada kata-kata dari pemilik akun tersebut kami anggap atau dugaan kami merendahkan warga NTT khususnya yang ada di Bali,” ucap Cristian.
    Komentar

    Tampilkan