- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Sodomi oleh Pegawai Bank di Flotim, Aktivis Duga Jumlah Korban Lebih dari 8 Orang

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    04 Mei, 2025, 20:52 WIB Last Updated 2025-05-04T14:11:42Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Kasus Sodomi oleh Pegawai Bank di Flotim, Aktivis Duga Jumlah Korban Lebih dari 8 Orang
    Korban yang didampingi orang tua ketika melaporkan kejadian di SPKT Polres Flores Timur/Foto Fokus Nusa Tenggara

    Kasus dugaan pelecehan seksual dengan cara sodomi yang dilakukan RA oknum pegawai bank di Larantuka Flores Timur menelan korban 8 orang remaja di bawah umur, para korban diberi uang, sepatu dan LCD HP agar tak melapor ke siapapun, aktivis menduga jumlah korban bisa jauh lebih banyak.

    [Congkasae.com/Kereba] Seorang pegawai bank di Flores Timur berinisial AR dikabarkan mencabuli 8 orang remaja berusia antara 14 hingga 16 tahun di kediamannya di Larantuka.


    Informasi tersebut dibenarkan  oleh Kasie Humas Polres Flores Timur Iptu Anwar Sanusi, menurut Sanusi kejadian tersebut terbongkar setelah salah seorang korbannya menceriterakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.


    "Iya betul kami menerima laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh orang dewasa AR,"kata kasie humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi kepada jurnalis detik, Minggu 4 April 2025.


    Ia mengatakan atas pengakuan orang tua remaja tersebut pihak orang tua mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus tersebut.



    Ia mengatakan terduga pelaku berinisial AR yang merupakan karyawan salah satu bank di Flores Timur itu menjalankan aksi kejahatannya dengan memasang wifi dan membuka tempat rental game playstation di kediamannya yang beralamat di kelurahan Larantuka, kecamatan Larantuka, Flores Timur untuk memantik para korbannya.


    Di sanalah AR melancarkan aksi kejahatannya kepada korban, usai melakukan hubungan sodomi kepada para korbannya AR memberikan sejumlah uang kepada para korban dengan maksud agar korbannya tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.


    "Ada juga korban yang dibelikan sepatu dan LCD HP,"kata Sanusi.


    Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octoria Putra mengatakan saat ini jumlah korban yang telah melapor ke polisi dalam kasus ini sebanyak 8 orang dimana 6 diantaranya sudah dimintai keterangan oleh penyidik.


    "Dua lainnya akan menyusul,"kata Adhitya.


    Selain itu terduga pelaku juga sudah dipanggil penyidik kepolisian dalam kapasitasnya sebagai saksi.


    Kendati demikian kapolres Flores Timur itu mengatakan AR belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran kasusnya belum dinaikkan ke tahapan penyidikan.


    Ia mengatakan terduga pelaku menjalankan aksi kejahatannya di tempat penyewaan game playstation.


    "Jadi lokasi kejadian di tempat penyewaan play station. Kita masih kumpulkan bukti bukti lain dari keterangan korban dan saksi," ujar dia.


    Di sisi lain aktivis dan pemerhati masalah kemanusiaan di Flores, Benedikta Da Silva mendesak polisi dapat mengusut kasus ini secara tuntas lantaran bukan kasus biasa.


    "Saya berharap Polres Flores Timur benar-benar intens. Ini miris bagi kami, kasus seperti ini baru mengalami, korbannya anak SMP," kata Benedikta kepada jurnalis tribun Flores di Larantuka.


    Ia menduga jumlah korban dalam kasus ini jauh lebih banyak dari yang dilaporkan polisi saat ini, karenanya ia meminta penyidik di kepolisian resort Flores Timur untuk menjerat terduga pelaku dengan hukuman maksimal termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.


    Kasus sodomi yang dilakukan terduga pelaku berinisial AR terjadi sejak 2024 silam dan telah memakan 8 orang remaja putra di Flores Timur.


    RA orang tua dari salah seorang korban mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kejadian pelecehan yang dialami putranya pada 25 April 2025.


    Kendati demikian RA mengaku tak terburu-buru dalam melaporkan peristiwa tersebut lantaran mengumpulkan jumlah korban termasuk anaknya itu.


    "Saat anak-anak kami kumpulkan, baru mereka mengakui telah dilecehkan AR dan diberikan imbalan uang ,” kata RA kepada jurnalis fokus nusa tenggara.


    RA baru melayangkan laporan ke polres Flores Timur pada 28 April 2025 silam. Ia mengatakan para korbannya masih berusia di bawah umur.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani polres Flores Timur, kasie humas Polres Flores Timur Iptu Sanusi Anwar mengatakan polisi menjerat terduga pelaku dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    BACA JUGA



    Komentar

    Tampilkan