Penyidik bernama Aipda Paulus Sao yang bertugas di polsek Wewewa Selatan Polres Sumba Barat Daya mencabuli MML seorang remaja perempuan ketika sedang mengambil keterangan MML untuk kasus pemerkosaan yang dia alami, bukannya mengambil keterangan Paulus malah mencabuli MML di kantor polisi.
[Congkasae.com/Kereba] Penyidik Propam Polres Sumba Barat Daya tengah memeriksa salah seorang kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya Aipda Paulus Sao, atas laporan dugaan pencabulan seorang wanita berinisial MML ketika menjalani pemeriksaan oleh Paulus di kantor polisi.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan adanya kasus tersebut dengan mengatakan bahwa terlapor yang merupakan seorang anggota kepolisian itu tengah diperiksa unit Propam atas laporan yang dilayangkan keluarga MML.
"Kasusnya sedang kami tangani ya. Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumba Barat Daya atas perbuatan yang bersangkutan hingga mencoreng citra Polri," kata Harianto Senin 9 Juni 2025 kepada detikBali.
Kasus tersebut terbongkar dari laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban yang menaruh curiga dengan gerak-gerik korban usai menjalani pemeriksaan di polsek Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Tante kandung korban, Naomi Daero Bora (44) mengatakan kasus tersebut bermula dari MML yang diperkosa oleh OBL di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, pada 1 Maret 2025 silam.
Pemerkosaan tersebut terjadi pada pukul 19.30 Wita. Saat itu, Naomi sedang berada di tempat jualannya sekitar satu kilometer dari rumah mereka.
Setelah kembali ke rumahnya, Naomi tak menemukan MML yang mengalami keterbelakangan mental itu.
Pencarian pun dilakukan dan berhasil menemukan MML sedang bersama OBL seorang remaja pria yang kerap membuat onar di kampung mereka.
"Kami semua saat itu panik karena kelakuan pelaku selama ini sangat kurang ajar. Dia kerjanya tiap hari hanya mabuk sopi dan membuat onar dalam kampung," kata Naomi.
Melihat kondisi tersebut pihak Naomi melaporkan pemerkosaan itu ke Polsek Wewewa Selatan pada pukul 22.00 Wita.
"Sekitar pukul 05.00 Wita keesokan harinya, polisi membawa MML ke RSU Karitas Weetabula untuk divisum,"ujar Naomi menambahkan.
Ia melanjutkan pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, Aipda Paulus mendatangi rumah Naomi dan meminta agar MML dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pada saat itu Naomi sempat meminta kepada penyidik bernama Paulus Sao agar Naomi ikut menemani, MML dalam pemeriksaan tersebut akan tetapi ditolak oleh Paulus.
"Sebelum mereka pergi ke polsek, saya tanya bilang boleh saya temani kah? Tetapi pak polisi itu tidak mau. Dia bilang mama jangan ikut saja karena saya periksa (ambil keterangan) tidak lama saja langsung antar pulang," ungkap Naomi.
Menanggapi kasus tersebut Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu mengatakan pihaknya tak main-main menjatuhkan sanksi tegas kepada anak buahnya yang dianggap telah mencoreng nama baik polisi sebagai institusi pengayom masyarakat.
Ia mengatakan saat ini Paulus Sao telah ditahan divisi Propam Polres Sumba Barat Daya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, menurut AKBP Harianto, Paulus Sao mengakui perbuatannya yang diduga telah mencabuli MML ketika remaja perempuan itu menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Paulus Sao di polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 malam silam.
“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumba Barat Daya atas kejadian ini. Kami berkomitmen menanganinya dengan profesional dan transparan,” ucap Kapolres.