- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Begini Aturan Arisan Online yang Libatkan Istri Polisi di Mabar Hingga Berujung Laporan Polisi

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    05 Juli, 2025, 12:54 WIB Last Updated 2025-07-05T05:58:39Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Penyidik Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Uang Arisan Online yang Libatkan Istri Polisi di Mabar

    Marta melaporkan KD istri seorang polisi yang bertugas di Manggarai Barat yang menjadi admin arisan online. Marta yang mendapatkan jadwal arisan terakhir tak mendapatkan hak nya. KD menuding Marta telah melanggar peraturan arisan dan uangnya dinyatakan hangus.

     [Congkasae.com/Kereba] Penyidik Polres Manggarai Barat tengah mendalami laporan yang dilayangkan Marta Asrianti Abu (29) dengan delik aduan penggelapan dana arisan online dengan terduga pelaku KD yang merupakan admin arisan online yang juga merupakan istri seorang polisi yang bertugas di Manggarai Barat.


    Awalnya Marta melaporkan KD ke unit propam Polres Manggarai Barat menyusul pernyataan KD yang menyebut jika uang arisan online yang selama ini disetorkan Marta telah dinyatakan hangus.


    Meski demikian dalam penyelesaian sengketa antara Marta dan KD tidak menemui titik temu yang mendorong Marta melayangkan laporan ke Polres Manggarai Barat.


    "Dia langsung keluar dari ruangan,"ujar Marta Jumat 4 Juli 2025.


    Marta menilai KD tidak kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa yang melibatkan dirinya dan KD.


    Atas hal tersebut Marta melayangkan laporan ke Polres Manggarai Barat yang diajukan Marta pada Kamis 3 Juli 2025 dan saat ini tengah diselidiki penyidik kepolisian resort Manggarai Barat.


    Menurut Marta arisan online tersebut dimulai pada bulan Desember tahun 2024 yang diikuti oleh 15 orang.



    Ia seharusnya mendapatkan jadwal arisan terakhir dengan total uang yang harusnya terkumpul sebanyak 30 juta rupiah.


    "Seharusnya saya terima Rp30 juta pada 21 Juni kemarin,” tambahnya.


    Sayangnya Marta mengaku kesulitan ketika menagih apa yang menjadi haknya dalam arisan online tersebut yang berujung pada laporan ke pihak berwenang.


    Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Luthfi Darmawan Aditya mengatakan laporan yang dilayangkan oleh Marta tengah diselidiki oleh polisi.


    "Sekarang masih dalam proses penyelidikan,"kata Luthfi.


    Di sisi lain KD menuding Marta telah melanggar peraturan arisan online tersebut yang menyebut jika terjadi keterlambatan penyetoran uang arisan akan didenda.


    Sanksi tertinggi, kata KD adalah uang yang disetorkan akan hangus jika anggota arisan melakukan keterlambatan penyetoran sebanyak tiga kali.


    KD mengatakan Marta telah melakukan keterlambatan penyetoran uang arisan sebanyak 7 kali yang berujung pada tindakan dikeluarkannya Marta dari group whatsapp.


    "Saya punya bukti semua,"kata KD.

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng