Di Manggarai belasan unit kendaraan ditahan polisi dalam giat operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar Senin 14 Juli.
[Congkasae.com/Kereba] Hari pertama pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2025, satuan lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai berhasil menahan belasan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani mengatakan mayoritas pelanggaran yang terjaring dalam operasi di hari pertama ini berupa penggunaan kenalpot yang tak sesuai standar, termasuk pengendara yang tak memakai helm.
Ia mengatakan total ada 12 unit kendaraan yang berhasil ditahan polisi dalam giat operasi patuh turangga di hari pertama yang digelar pada hari Senin 14 Juli 2025.
"Ada10 unit sepeda motor, ditambah 2 unit mobil pikap,"kata Sandy dalam keterangannya Selasa 15 Juli 2025.
Ia mengatakan mayoritas kendaraan yang terjaring dalam operasi di hari pertama melakukan pelanggaran berupa tidak memiliki kelengkapan surat berkendara termasuk penggunaan kenalpot bukan standar dan tidak mengenakan helm.
Ia mengatakan polisi akan terus melakukan giat operasi di beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan di kabupaten Manggarai hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Sibarani mengimbau para pengendara untuk selalu membekali diri dengan kelengkapan berkendara ketika bepergian dan tidak usah panik ketika terjaring razia.
"Jangan sampai pada saat operasi para pengendara panik, lalu putar arah atau rem mendadak yang justru malah menimbulkan kecelakaan,"ujar Sandy.
Operasi Patuh Turangga 2025 serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara.
Ada delapan sasaran utama kegiatan operasi yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang melawan arus, pengendara yang tidak memakai helm SNI, pengendara yang membonceng lebih dari satu orang, penggunaan kenalpot tidak sesuai standar, dan kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.