- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Rabies di Matim Mengganas, 5.239 kasus Gigitan dalam 3 Tahun Terakhir

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    07 Agustus, 2025, 08:58 WIB Last Updated 2025-08-07T01:58:17Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Kasus Rabies di Matim Mengganas, 5.239 kasus Gigitan dalam 3 Tahun Terakhir

    Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 kasus gigitan anjing rabies di kabupaten itu sudah mencapai 5.239 kasus.

    [Congkasae.com/Kereba] Bupati Manggarai Timur Andreas Agas meminta masyarakat di kabupaten itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap anjing peliharaan guna menekan penyebaran penyakit zoonosis rabies.


    "Melakukan penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) dengan cara mengikat atau mengandangkannya, tidak boleh melapas HPR di luar rumah,"kata Andreas Agas dalam surat Instruksinya.


    Ia mengatakan HPR yang tidak diikat atau dikandangkan akan dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Manggarai Timur No 6 tahun 2010.


    Penekanan itu disampaikan menyusul kematian Maria Novlin Bruno warga Pong Ruan, kecamatan Kota Komba yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies pada pekan lalu.


    Novlin meninggal dunia setelah digigit anjing peliharaan sendiri dan menolak divaksin meski sang suami memintanya untuk segera divaksin.



    Novlin mulai menunjukkan gejala mayor rabies pada awal Agustus yang memaksanya dirujuk ke RSUD Borong untuk perawatan lebih lanjut.


    Meski demikian nyawanya tak tertolong lantaran virus rabies yang bersarang di tubuhnya sudah sampai ke saraf.


    Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur Pranata Kristiani Agas mengatakan Maria menjadi korban ke sembilan yang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.


    Ia mengatakan dalam kurun waktu 2023 hingga 2025 kasus gigitan anjing rabies di kabupaten itu sudah mencapai 5.239 kasus.


    "Semua itu merupakan terduga rabies atau suspek,"kata Pranata Agas belum lama ini.


    Ia merinci kasus gigitan anjing rabies pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.919 kasus dari jumlah tersebut dua orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien yang berasal dari puskesmas Lebi dan puskesmas Tilir kecamatan Borong.


    "Di tahun 2024 ada 1.926 kasus gigitan dengan 4 orang yang meninggal dunia,"katanya.


    Ia berujar hingga Juni 2025 kasus gigitan anjing rabies di kabupaten itu sudah menyentuh angka 1.394 kasus dimana dua orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.


    Ia meminta masyarakat Manggarai Timur untuk secepat mungkin mendatangi puskesmas terdekat untuk melakukan vaksin apabilah digigit anjing.


    Ani mengatakan saat ini vaksin anti rabies tersedia di hampir seluruh puskesmas di wilayah Manggarai Timur


    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng