Gadis asal Manggarai Timur berinisial MSF memboyong kekasihnya Uul Vidya Sanjaya ke Manggarai Timur untuk diperkenalkan ke pihak keluarga, setelah ditelusuri ternyata Uul merupakan DPO Kasus curanmor di Ubud Bali dan ditangkap polisi.
[Congkasae.com/Kereba] Pelarian Uul Vidya Sanjaya atas kasus pencurian di Ubud Bali berakhir setelah polisi meringkus Uul di Wae Rana, kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT.
Uul yang masuk dalam Daftar Pecarian Orang (DPO) kasus pencurian sejumlah barang di Ubud Bali tak melawan ketika petugas satreskrim Polres Manggarai Timur melakukan penangkapan pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.
Kasatreskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zacky Shodri membenarkan penangkapan Uul yang disebutnya berawal dari informasi dari keluarga pacar Uul.
Adapun Uul bersama kekasihnya MSF berangkat dari Bali dan tiba di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2025.
Tiba di Manggarai Timur keduanya sempat menginap di rumah keluarga MSF di kampung Tanggon, di sana Uul mengakui jika dirinya merupakan anggota Intel TNI.
Kasus tersebut mulai terbongkar setelah pihak keluarga dari sang pacar menanyai identitas asli Uul yang diakui sebagai anggota intel TNI namun ia tak dapat menunjukkan identitas aslinya.
"Ia memperkenalkan diri ke pihak keluarga sebagai Yoshua Piter Pasaribu,"kata Shodri.
Ia mengatakan pihak keluarga sang pacar yang menaruh kecurigaan pada Uul langsung menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Informasi dari pihak keluarga menjadi awal bagi kami untuk melakukan penyelidikan,"kata Shodri.
Ia menambahkan setelah dilakukan penelusuran diperoleh informasi jika Uul merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor di Ubud Bali dan sedang dalam pengejaran polisi.
"Setelah memastikan identitasnya tim buser langsung melakukan penangkapan,"katanya.
Di Ubud Bali Uul terlibat tindak pidana pencurian di PT Gren Wil & Food dimana ia mencuri satu unit sepeda motor, 1 unit ponsel serta perlengkapan bangunan milik Ni Komang Sukaningsih.
Pencurian itu sendiri dilancarkan Uul pada bulan Oktober tahun 2024 silam dimana Uul dinyatakan sebagai DPO kasus tersebut.
Usai diringkus tim buser Polres Manggarai Timur selanjutnya Uul langsung diserahkan ke polres Gianyar Bali melalui Polres Labuan Bajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah ditelusuri identitasnya pria yang dibawah oleh gadis asal Manggarai Timur itu ternyata telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.