HM seorang penghuni Lapas asal Manggarai Timur yang memiliki riwayat penyakit Skizofrenia ditemukan tewas gantung diri dalam ruang tahanan Lapas Kelas IIB Labe Ruteng.
[Congkasae.com/Kereba] Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Labe Ruteng dikagetkan dengan penemuan jasad seorang warga binaan yang tewas di dalam sel tahanan lantaran gantung diri.
Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali pada Minggu 14 Desember 2025 oleh petugas lapas ketika hendak melakukan serah terima.
Kepala Rumah Tahanan Labe Ruteng Saiful Buchori mengatakan korban berinisial HM ditemukan tewas gantung diri pada trali ruang tahanan dengan menggunakan sarung yang kerap ia gunakan.
"Korban sendiri berasal dari Kampung Golo Tanggo, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur,"ujar Saiful dihubungi Selasa 16 Desember 2025.
Saiful mengatakan HM merupakan warga binaan Lapas Labe Ruteng dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan masa pidana berakhir pada 20 Februari 2027.
Ia mengatakan korban HM sering menderita halusinasi sejak tahun 2022 yang memaksa pihak Lapas untuk memeriksakan kondisi kesehatan HM ke layanan kesehatan.
Berdasarkan hasil diagnosa tim medis, kata Saiful, korban menderita penyakit Skizofrenia dan mendapatkan pengobatan secara berkala.
Sementara itu Kasie Humas Polres Manggarai AKP Putu Saba Nugraha mengatakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara menunjukkan korban HM tewas gantung diri pada trali ruang isolasi tahanan.
"Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana,"ujar Putu.
Ia menagtakan klaim itu didapat dari hasil visum yang dikeluarkan tim medis RSUD Ruteng yang menyatakan HM meninggal akibat hambatan pernapasan lantaran lilitan kain pada leher korban.
Putu mengatakan keluarga korban juga telah menerima kematian HM sebagai takdir dan tak mempersoalkan kasus kematian ini ke ranah hukum.
"Jenazah almarhum sudah diantarkan ke kampung halamannya di desa Golo Tango, desa Benteng Wunis, Kecamatan Lamba Leda Timur,"ujarnya.




%20(1)%20(1).webp)


