- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selundupkan Setengah Ton BBM Subsidi Polisi Bekuk Pelaku Penyelundupan Lintas Kabupaten di Manggarai

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    07 Februari, 2026, 08:28 WIB Last Updated 2026-02-07T01:45:27Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Selundupkan Setengah Ton BBM Subsidi Polisi Bekuk Pelaku Penyelundupan Lintas Kabupaten di Manggarai
    Polisi menangkap FN dan YD terduga pelaku penyelundup BBM Bersubsidi jenis Solar, dari tangan para terduga pelaku Polisi menyita hampir setengah Ton BBM yang hendak dijual ke warga Boleng. BBM itu diangkut dari Ruteng, Kabupaten Manggarai dan hendak diselundupkan ke Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

    [Congkasae.com/Kereba] Aparat penyidik Polres Manggarai Barat kembali menangkap FN (19) seorang sopir penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang hendak diselundupkan dari Ruteng, kabupaten Manggarai ke Terang kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.


    Informasi tersebut dibenarkan kasatreskrim Polres Manggarai Barat Iptu Luthfi Darmawan Aditya ketika dikonfirmasi.


    Menurutnya kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tindakan penyelundupan BBM bersubsidi untuk dijual di kecamatan Boleng yang dilakukan seorang warga Manggarai.


    Ia mengatakan pada Minggu 25 Januari 2026 tim Resmob Polres Manggarai Barat melakukan operasi penangkapan yang menargetkan mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam yang kerap dipakai pelaku untuk mengangkut BBM subsidi untuk dijual.


    Petugas akhirnya menemukan mobil Daihatsu Sigra tersebut yang sedang terparkir di depan sebuah rumah warga di kampung Rokat desa Mbuik, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.


    "Melihat mobil tersebut tim masuk kedalam rumah warga untuk mencari pengemudi,"ujar Luthfi Jumat 6 Februari 2026.


    Ia mengaku awalnya FN berkelik dan tak mengakui jika mobil itu dikendarai oleh FN, akan tetapi pada akhirnya FN mengakui setelah polisi mengecek identitas pelaku.


    FN akhirnya mengakui jika dalam bagasi mobil itu terdapat 6 jeriken berukuran 35 liter Solar subsidi yang hendak dijual.


    Dalam penelusuran polisi juga mendapati informasi jika solar itu bukan milik FN akan tetapi milik YD(39) seorang warga Wela kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.


    "FN ini hanyalah seorang sopir dari saudara YD,"ujarnya.


    Ia mengatakan BBM tersebut diselundupkan dari Ruteng untuk selanjutnya dijual ke warga Terang kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.


    Dalam pengembangan kepada pelaku, polisi juga menemukan barang bukti lain yakni 18 jeriken berisi 20 liter BBM Jenis Solar yang disimpan di kampung Mentala yang hendak diedarkan.



    "Total ada 570 Liter BBM yang berhasil disita dari tangan terduga pelaku,"katanya.


    Ia menambahkan BBM tersebut kini sudah berhasil disita polisi lantaran para pelaku tak dapat menunjukan surat pembelian BBM yang sah, termasuk surat pengangkutan dan surat izin niaga.


    Atas perbuatannya YD dan FN kini diperiksa polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.


    "Kami juga sudah memeriksa 4 orang saksi untuk pengembangan kasus ini,"ujarnya.


    Luthfi mengatakan polisi juga akan melakukan pengembangan kasus hingga ke hulu termasuk mencari oknum pemasok BBM bersubsidi kepada terduga pelaku.


    Meski Polisi sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) namun sayangnya polisi belum menahan FN dan YD.


    Polisi juga menjerat para terduga pelaku dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun.


    Menanggapi kasus ini seorang sopir truk di Ruteng meminta agar polisi segera memeriksa oknum pemasok BBM bersubsidi dan menyeretnya ke meja hijau.


    "Mungkin fenomena antrean panjang kendaraan di depan SPBU di Ruteng akibat praktik jual beli ilegal begini,"ujarnya.


    Untuk itu ia meminta polisi segera bertindak untuk memutus mata rantai jual beli ilegal BBM bersubsidi yang sangat merugikan warga Manggarai.


    Dalam aksi penyelundupan BBM yang berhasil digagalkan FN mengangkut 570 liter BBM bersubsidi jenis Solar.


    Jika dikonversikan angka ini setara dengan 476 kg BBM bersubsidi yang diperjualbelikan secara ilegal dan diselundupkan ke kabupaten Manggarai Barat.


    Penyelundupan BBM bersubsidi dari Kabupaten Manggarai ke kabupaten Manggarai Barat bukan kali pertama terjadi.


    Sebelumnya pada 27 April tahun 2025 silam petugas Polairud Manggarai Barat juga berhasil menyita 2 ton BBM bersubsidi jenis Solar yang juga diselundupkan dari Ruteng, kabupaten Manggarai menuju Labuan Bajo Manggarai Barat yang melibatkan pelaku S (42).


    BACA JUGA

    Penyelundup 2 Ton BBM Bersubsidi dari Manggarai ke Labuan Bajo Jadi Tersangka


    Stok BBM di Pertamina Reo Aman, Mengapa Terjadi Kelangkaan BBM di Manggarai?


    Pemkab Manggarai Wacanakan Larangan Kendaraan Plat Luar untuk Membeli BBM Bersubsidi

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng