- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    𝐀𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐒𝐃 𝐓𝐞𝐫𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡: 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐬𝐮𝐥𝐢𝐭?

    Penulis: Teofilus Jom   l Editor: Tim Redaksi
    27 Mei, 2026, 00:03 WIB Last Updated 2026-05-26T17:05:02Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     



    𝐂𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐬𝐚𝐞.𝐂𝐨𝐦 - Kebijakan pemerintah terkait batas usia masuk Sekolah Dasar (SD) kembali memunculkan polemik di tengah masyarakat. Aturan terbaru menetapkan bahwa anak usia 7 tahun menjadi prioritas utama diterima di SD negeri, sementara usia minimal pendaftaran adalah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Bahkan anak usia 5 tahun 6 bulan masih dapat diterima, tetapi harus disertai rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah. (MediaKompeten)


    Di atas kertas, aturan ini terlihat bertujuan baik: memastikan kesiapan mental dan psikologis anak sebelum masuk dunia pendidikan formal. Namun di lapangan, kebijakan yang terus berubah justru menimbulkan kebingungan baru bagi orang tua, guru, bahkan pihak sekolah sendiri.


    Persoalan utama bukan hanya soal usia anak, melainkan inkonsistensi regulasi pendidikan yang sering direvisi tanpa kesiapan sistem pendukung yang memadai. Dulu banyak anak masuk SD pada usia 5 atau 6 tahun tanpa syarat rumit. Kini, negara menambahkan lapisan administrasi berupa rekomendasi psikolog profesional bagi anak usia 5 tahun 6 bulan yang dianggap memiliki kecerdasan atau bakat istimewa. (detikcom)


    Pertanyaannya, apakah seluruh daerah di Indonesia memiliki akses mudah terhadap layanan psikolog anak? pendidikan harus Adil, Sederhana dan berpihak pada Anak.


    Fakta di lapangan menunjukkan tidak semua wilayah memiliki psikolog profesional. Pemerintah memang memberikan alternatif rekomendasi dari dewan guru apabila psikolog tidak tersedia. (pauddikdasmen.dikdasmen.go.id) Namun, kondisi ini justru membuka ruang multitafsir dan potensi ketidakadilan dalam penerapan aturan.


    Anak-anak di kota besar dengan akses psikolog lengkap tentu lebih mudah memenuhi syarat dibanding anak-anak di desa atau daerah terpencil. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya menciptakan standar pendidikan justru berpotensi melahirkan diskriminasi administratif.


    Selain itu, perubahan aturan pendidikan yang terlalu sering membuat masyarakat kehilangan kepastian. Sistem PPDB berubah menjadi SPMB, aturan usia diperketat, jalur penerimaan diubah, sementara orang tua dipaksa terus menyesuaikan diri dengan regulasi baru hampir setiap tahun. Situasi ini memunculkan kesan bahwa dunia pendidikan sedang dijadikan laboratorium kebijakan tanpa evaluasi jangka panjang yang matang.


    Padahal pendidikan dasar seharusnya menjadi ruang paling sederhana dan manusiawi bagi anak untuk mulai belajar, bukan malah dipenuhi syarat administratif yang menyulitkan masyarakat kecil.


    Di sisi lain, para psikolog pendidikan memang memiliki pandangan bahwa kesiapan sekolah tidak semata ditentukan umur, melainkan juga kematangan emosional, motorik, dan sosial anak. (merdeka.com) Pendapat ini tentu layak dihargai secara akademis. Namun pemerintah juga harus realistis melihat kondisi sosial masyarakat Indonesia yang sangat beragam.


    Tidak semua orang tua memahami prosedur tes psikologi. Tidak semua keluarga mampu membayar biaya konsultasi psikolog. Bahkan di beberapa daerah, layanan psikolog anak masih sangat terbatas. Ketika syarat pendidikan mulai bergantung pada akses layanan tertentu, maka pendidikan perlahan kehilangan prinsip kesetaraan.


    Ironisnya, negara sering berbicara tentang pemerataan pendidikan, tetapi di saat yang sama melahirkan aturan yang berpotensi memperlebar kesenjangan akses masuk sekolah.


    Kebijakan usia masuk SD sebenarnya bisa dibuat lebih sederhana dan fleksibel tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Sekolah dapat diberikan ruang melakukan observasi kesiapan anak secara langsung tanpa harus membebani orang tua dengan syarat tambahan yang rumit. Pendidikan dasar tidak boleh berubah menjadi proses birokrasi yang melelahkan.


    Di media sosial, banyak masyarakat juga mempertanyakan perubahan aturan usia sekolah yang dinilai membingungkan. Sebagian menganggap aturan usia 7 tahun membantu kesiapan mental anak, sementara yang lain merasa kebijakan tersebut terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kondisi setiap anak yang berbeda. (Reddit)


    Pada akhirnya, publik tidak sedang menolak pendidikan berkualitas. Masyarakat hanya menginginkan aturan yang konsisten, adil, dan mudah dipahami. Sebab ketika regulasi terus berubah tanpa kesiapan yang matang, yang lahir bukan ketertiban pendidikan, melainkan kebingungan kolektif.


    Pendidikan anak semestinya dipermudah, bukan dipersulit oleh administrasi yang terus berganti wajah.



    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng