Mantan Kepala dinas DP3AKB Manggarai Timur Jefrin Haryanto menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri Manggarai.
[Congkasae.com/Kereba] Mantan kepala dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Manggarai Timur Jefrin Haryanto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin 21 Juni 2026.
Jefrin yang saat ini telah dilantik menjadi kepala dinas kesehatan Kabupaten Manggarai itu tampak keluar dari gedung kejaksaan Negeri Manggarai dan bergegas menuju sebuah mobil yang terparkir di halaman gedung kejaksaan.
Jefrin irit bicara ketika sejumlah awak media berusaha meminta waktu untuk wawancara.
"No Coment, No Coment,"ujar Jefrin Haryanto sembari bergegas menuju mobil yang menjemputnya Senin 21 Juni 2026 pagi.
Di sisi lain kepala seksi intelijen kejaksaan Negeri Manggarai Cakra Perwira mengatakan Jefrin memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dalam kasus yang tengah ditangani yakni soal dugaan korupsi pengelolaan keuangan di dinas DP3AKB Manggarai Timur tahun anggaran 2024/2025 silam.
"Minggu lalu kami kirim surat untuk dimintai keterangan hari ini,"kata Cakra di Ruteng.
Ia mengatakan Jefrin memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pada Senin 21 Juni.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus kejaksaan Negeri Manggarai pada pukul 10:00Wita dan berakhir pada pukul 12:45 Wita.
Sebelumnya penyidik kejaksaan Negeri Manggarai juga telah memeriksa 25 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di dinas DP3AKB Manggarai Timur.
Kendati telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.





