- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ditetapkan Jadi Situs Cagar Budaya, Ini Sosok Pendiri Gereja Rekas

    congkasae.com | Editor: Antonius Rahu
    27 November, 2019, 11:24 WIB Last Updated 2019-12-19T09:39:01Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Gereja St Maria Penghibur Orang Berduka Cita Rekas

    [Congkasae.com/Kreba] Umat Katolik di paroki St Maria penghibur orang berduka cita Rekas,  bergembira menyusul penetapan gereja tersebut menjadi Cagar Budaya oleh pemerintah kabupaten Manggarai Barat.

    Kepastian tersebut tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Manggarai Barat tanggal 21 November 2019 di Labuan Bajo.

    Gereja Rekas diproyeksikan menjadi salah satu aset wisata religi yang tengah digodok oleh pemerintah setempat.

    Gereja Rekas dipilih mengingat gereja tersebut menjadi salah satu gereja tertua di Manggarai Barat yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi perkembangan umat katolik di wilayah Manggarai Barat.

    Gereja Rekas resmi dibangun pada tahun 1924 sebelum menjadi sebuah paroki Pater Wileem Bak SVD, seorang Misionaris katolik dari ordo Socciate Verbe Divini (SVD) datang ke daerah Rekas.

    Pater Wileem lah yang pertama kali membaptis orang-orang Rekas menjadi penganut katolik di wilayah ini.

    Baru-baru ini di paroki ini diadakan upacara pemakaman ulang kerangka Pater Wileem yang dipimpin Administrator Apostolik keuskupan Ruteng, Mgr Silvester San.

    Paroki St Maria Penghibur Orang Berduka Cita Rekas terletak di Kempo, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

    Lokasi gereja ini tidak jauh dari jalur Trans Flores, Labuan Bajo-Ruteng, dari arah Labuan Bajo anda akan melihat papan nama di pertigaan Bambor. Dari pertigaan itu hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit untuk sampai ke gereja ini.

    Akses masuk ke gereja ini masih dalam kondisi mulus, jika berangkat dari Labuan Bajo hanya butuh waktu satu hingga dua jam untuk sampai di gereja ini.
    Komentar

    Tampilkan