- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rokok Ilegal Marak Beredar di Manggarai Timur, Konsumen Resah

    Tim Redaksi | Editor: Antonius Rahu
    04 Juli, 2022, 10:37 WIB Last Updated 2022-07-04T05:48:22Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Selain itu cita rasanya juga sangat berbeda, sementara harga rokok palsu dan rokok asli itu sama,"tambah Alber.

    [Congkasae.com/Kereba] Peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT belakangan ini dinilai semakin marak.


    Hal tersebut dikeluhkan konsumen atas nama Albertus di mukun Manggarai Timur, Ia mengaku kesal atas peredaran rokok ilegal itu lantaran cita rasa rokok antara yang asli dan palsu sangat jauh berbeda, padahal harganya sama.


    "Bayangkan kita bayar dengan harga yang sama namun cita rasa rokoknya sangat jauh berbeda antara yang asli dan yang palsu,"katanya kepada Congkasae.com Minggu (3/7) kemarin di Mukun, Manggarai Timur.


    Ia menambahkan untuk merek rokok chapucino misalnya, terdapat perbedaan cita rasa yang amat sangat jauh antara rokok asli buatan pabrik dan rokok palsu.


    Ia mengatakan jenis rokok Chapucino palsu cendrung lebih lembab dan susah dibakar hal tersebut yang menurut dia sangat merugikan pihak konsumen.


    "Selain itu cita rasanya juga sangat berbeda, sementara harga rokok palsu dan rokok asli itu sama,"tambahnya.


    Ia merasa dirugikan lantaran mengeluarkan uang yang sama namun mendapatkan jenis rokok yang berkualitas rendah.


    Untuk itu pihaknya menyayangkan pihak bea cukai yang meloloskan rokok palsu itu beredar di wilayah Manggarai Timur.


    "Ini seharusnya dinas terkait di Manggarai Timur harus turun ke bawah, segera menarik rokok ilegal yang beredar di masyarakat, karena sangat merugikan masyarakat,"pintanya.


    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Timur, Yohanes Syukur sebelumnya mengatakan pihaknya mengendus 7 merek dagang rokok yang diduga ilegal dan beredar luas di wilayah itu.


    Ia menyebut ketuju jenis rokok tersebut diantaranya Cronos, Arrow, Thanos Bold, Rastel, X-Exclusive, Capuccino, dan rokok merk Saga.


    Meski demikian pihaknya mengaku kewalahan dalam menertibkan peredaran rokok-rokok ilegal itu lantaran penindakan dimaksud bukanlah kewenangan pihak Satpol PP, namun bea cukai Labuan Bajo.


    "Kami hanya bisa melaporkan temuan ini kepada pihak bea cukai, karena hanya mereka yang berwenang melakukan penindakan,"kata Kasatpol PP Manggarai Timur Yohanes Syukur.


    Kenali Perbedaan Rokok Asli dan Palsu

    Sebenarnya ada beragam cara atau teknik dalam mengidentifikasi rokok asli dan rokok ilegal atau palsu mulai dari kemasan hingga isi dalam dan hologram pita cukai.


    Beberapa hal tersebut yakni melihat pita cukai pada kemasan luar rokok, jika tidak terdapat pita cukai maka dipastikan rokok tersebut ilegal.


    Selain tidak ada pita cukai, cara lain mengendus rokok asli atau palsu adalah dengan memperhatikan lipatan pita cukai pada kemasan rokok.


    Jika pita cukai yang ada bekas dilem atau disobek, maka hampir dipastikan rokok tersebut palsu atau ilegal.


    Sementara teknik berikutnya yakni pita cukai yang berbeda, cetakan pita cukai pada kemasan rokok asli biasanya terdapat hologram dan dicetak dengan kualitas tinggi.


    Jika menemui rokok dengan pita cukai yang berbeda maka dipastikan rokok tersebut ilegal atau palsu.


    Langkah terakhir adalah memastikan keterangan pada kemasan rokok dan isi dalam rokok, jika dalam kemasan tertera isi 10 atau 12 batang dan setelah dicek ternyata isi dalam rokok melebihi keterangan yang tertera di label kemasan maka dipastikan rokok tersebut palsu.


    BACA JUGA

    Toto Urat dalam Budaya Manggarai, Mengapa harus usus ayam?


    Sistem Perkawinan Lili dalam Budaya Manggarai, Mempersunting Janda demi mempertahankan keturunan

     Penulis: Tonny

    Komentar

    Tampilkan