Upaya penertiban Sopi dari tangan seorang perempuan di Borong menuai polemik di tengah masyarakat yang menilai polisi tebang pilih dalam mengambil tindakan penertiban lantaran membiarkan predaran rokok ilegal. Tokoh adat minta polisi kaji ulang rencana penertiban tempat produksi Sopi lantaran Sopi sudah sejak lama jadi bagian dari budaya lokal.
[Congkasae.com/Kereba] Aparat kepolisian dari resort Manggarai Timur berhasil menyita 210 Liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam sebuah operasi yang digelar di terminal Borong dan pasar Inpres Borong.
Kasatreskrim Polres Manggarai Timur IPTU Ahmad Zacky Sodri mengatakan operasi tersebut berhasil menyita 7 Jeriken Jumbo berisi Minuman keras (Miras) jenis Sopi.
"Barang bukti ada 7 jumbo Sopi yang kita amankan,"kata Ahmad Sodri di Borong Senin 3 November 2025.
Ia mengatakan pemilik sopi tersebut merupakan Anastasya Naus yang berasal dari desa Sano Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.
Langkah penyitaan Minuman tradisional jenis Sopi tersebut rupanya menuai reaksi dari warga lain yang merasa prihatin dengan tindakan aparat.
Seorang warga atas nama Sius Nangu merasa prihatin dengan penyitaan minuman tradisional jenis arak dari tangan seorang perempuan yang disebutnya mengangkangi budaya Manggarai.
Ia mengatakan Sopi atau arak merupakan bagian dari budaya Manggarai, hal tersebut dapat dilihat dari semua ritus adat Manggarai yang menggunakan Sopi.
" Ini Manggarai pejabat apapun yang berkunjung ke bumi congkasae kami terima dengan kepok tuak,"ujar Sius.
Ia mempertanyakan tindakan Polisi yang membiarkan masyarakat menggunakan tuak dalam ritus-ritus tersebut.
"Bahkan bapak polisi masuk kampung kami terima dengan kepok tuak,kenapa saat-saat ritual adat seperti itu bapak pol tidak mau tangkap?" tanya Sius.
Warga lain atas nama Damasus Amir membandingkan perlakuan produk lain yang juga sama-sama menyandang status ilegal dengan Sopi yang merupakan minuman tradisional di Manggarai.
Menurut Amir, rokok ilegal dan sopi sama-sama berstatus produk tanpa ijin resmi, akan tetapi di pulau Flores khsusnya di Manggarai terdapat dua produk ilegal itu diperlakukan tak sama oleh polisi.
"Woko rongko ilegal soo lise los kat pikad (rokok ilegal mereka biarkan tanpa adanya penyitaan),"kata Amir.
![]()  | 
| Arak yang disuling dari nira atau cairan dari pohon lontar Foto Antonius Rahu | 
Ia menilai perlakuan polisi dalam dua produk ini terkesan tebang pilih dimana predaran rokok-rokok ilegal di Manggarai Timur sudah masuk hingga ke pelosok namun itu dibiarkan oleh polisi.
Di sisi lain Kasatreskrim Polres Manggarai Timur IPTU Ahmad Zacky Sodri berencana untuk melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat produksi Miras jenis sopi yang tak mengantongi ijin resmi.
Langkah ini, ujar Sodri dilakukan untuk memastikan predaran Miras di Manggarai Timur dapat dikendalikan dan produsen Miras mengantongi ijin resmi.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap produsen yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.
Ia membantah bahwa tindakan penertiban ini sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mematikan usaha penyulingan miras di Manggarai Timur.
"Prinsipnya kami bukan bermaksud melarang budaya lokal, akan tetapi lebih kepada tindakan penertiban agar tidak menimbulkan dampak lain seperti kecelakaan atau tindak kekerasan akibat mabuk,"ujarnya.
Ia mengatakan tempat produsen penyulingan miras yang telah memiliki ijin resmi tidak akan ditertibkan.
Upaya penertiban ini direspons oleh para pengrajin Sopi yang menilai bahwa pemerintah harus turun tangan dalam menjembatani para produsen dalam mengajukan ijin resmi.
"Karena selama ini kami pengrajin ini rata-rata berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah, kami tidak tahu bagaimana cara mendapatkan ijin resminya,"ujar salah seorang pengrajin sopi di Kota Komba.
![]()  | 
| Tempat penylingan arak atau sopi di Manggarai Timur, Foto Antonius Rahu | 
Ia yang telah menjalani usaha penyulingan air nira menjadi sopi selama puluhan tahun merasa terbantu oleh usaha yang dijalankannya.
"Ini merupakan mata pencaharian kami satu-satunya, dari sini kami bisa membeli beras, membiayai kebutuhan hidup termasuk menyekolahkan anak, kalau ini ditutup saya mau kasih makan apa saya punya istri anak,"kata pria paruh baya ini.
Di sisi lain langkah penertiban yang dilakukan oleh polisi harus dikaji secara mendalam hal tersebut terjadi lantaran minuman sopi atau arak telah lama dijadikan alat utama dalam ritus adak di Manggarai.
"Eme neho tae adak pe, hoo keta botol tombo, tuak tura, ini membuktikan bahwa leluhur kita orang Manggarai sudah sejak awal menggunakan sopi atau arak dan tuak sebagai alat komunikasi utama dalam setiap ritus adat,"ujar Tua adat di Manggarai Rofinus Nengko.
Ia mengatakan dalam budaya Manggarai tuak atau sopi selalu digunakan sebagai media utama di samping ayam jantan, baik untuk berkomunikasi dengan roh para leluhur (wura agu ceki) maupun terhadap sesama.
![]()  | 
| Tuak jenis Sopi sering digunakan sebagai alat komunikasi dalam ritus adat di Manggarai Foto Antonius Rahu | 
"Untuk acara hambor misalnya setelah dua kelompok masyarakat berseteru itu harus dilakukan dengan tuak hambor (sopi perdamaian),"ujarnya.
Ia mengatakan pada prinsipnya Sopi itu melambangkan persatuan tidak selalu dilabeli dengan hal-hal yang negatif.
Untuk itu ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk menertibkan tempat usaha penyulingan sopi di Manggarai Timur.




%20(1)%20(1).webp)




    
