Rektorat telah memberi teguran tertulis termasuk menonaktifkannya dari jabatan dosen setelah ILS seorang dosen dan Imam Katolik diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
[Congkasae.com/Kereba] Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng resmi menonaktifkan seorang imam Katolik berinisial ILS dari jabatan dosen di kampus tersebut setelah ILS diduga terlibat tindakan pelecehan seksual pada seorang mahasiswi.
Dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan di Ruteng, Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Romo Manfred Habur mengatakan pihak rektorat serius menangani laporan korban yang menyeret Imam Katolik di Kampus tersebut.
"Setelah pendampingan awal, psikolog resmi memberikan laporan yang bersifat rahasia kepada pengurus yayasan, disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan internal untuk kasus khusus dan prinsip perlindungan korban,” kata Rektor Unika Ruteng, Romo Manfred Habur, dalam jumpa pers, Kamis 27 November 2025.
Menurut Manfred kasus tersebut diketahui sejak pihak korban menghubungi psikolog kampus untuk berkonsultasi soal tindakan seorang dosen yang merupakan seorang imam Katolik yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban yang merupakan seorang mahasiswi aktif di kampus tersebut.
"Sejak laporan tersebut diterima, kampus memastikan proses berjalan sesuai kode etik dan tidak dapat diintervensi oleh pimpinan, mengingat layanan konseling bersifat rahasia,” ujar Manfred.
Ia juga menyebut pihak rektorat telah memberikan teguran tertulis kepada terduga pelaku dan telah menonaktifkan sementara ILS dari tugas-tugasnya di kampus tersebut, sebuah langkah yang disebut Mafred sebagai bagian dari upaya kampus untuk tidak mentolerir tindakan kekerasan di lingkungan akademis kampus.
“Ketua Yayasan pada Kamis, 6 November 2025, menetapkan keputusan sementara berupa pembatasan tugas kepada terlapor sebagai langkah preventif guna menghindari potensi relasi kuasa yang dapat membahayakan mahasiswa. Keputusan definitif kemudian diambil melalui Rapat Pengurus Yayasan pada Rabu 12 November 2025, yang memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Manfred.
Di sisi lain jagat maya facebook dihebohkan dengan pengakuan seorang mahasiswi aktif di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng yang menyebut jika dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual oleh dosennya sendiri yang juga merupakan seorang imam Katolik.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari para pengguna sosial media facebook dan meminta pihak rektorat untuk melakukan penyelidikan termasuk menjatuhkan sanksi apabilah laporan korban terbukti.
Terkait dengan kasus tersebut rektor Unika Santu Paulus Ruteng mengapresiasi keberanian korban untuk bersuara dan menegaskan segala bentuk pelanggaran etik, moral maupun pidana tidak akan ditolerir di lingkungan sivitas akademika Santu Paulus Ruteng.






