Penganiayaan terhadap MG rupanya dipicu oleh konflik lama yang bersifat laten dan tak terselesaikan dengan baik.
[Congkasae.com/Kereba] Kasus penganiayaan terhadap MG (55) yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa rupanya bagian dari konflik lama yang bersifat laten antara korban dan kakak kandungnya YA.
Hal tersebut disampaikan kakak kandung MG yang terlibat percekcokan dengan korban sejak beberapa tahun belakangan.
Konflik tersebut memuncak lantaran MG dan kakaknya YA masih tinggal dalam satu atap yakni di rumah gendang Palit desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Kepada awak media usai dimintai keterangan di mapolres Manggarai Barat YA kakak dari korban mengaku terlibat percekcokan dengan adiknya MG lantaran hal sepele.
"Pada Minggu 18 Januari saya mengecas senter tiba-tiba senter itu jatuh dan menimbulkan suara, saat itu MG sedang tidur,"ujarnya kepada jurnalis NTTNews di Labuan Bajo Rabu 21 Januari 2026.
Pada malam itu MG yang terbangun dari tidurnya langsung memarahi YA,"Kami sempat beradu mulut, tiba-tiba dia keluar rumah dan mengambil sepotong besi,"ujar ayah dari ketiga orang pelaku yang telah diamankan polisi.
Usai mengambil besi di luar rumah malam itu, MG kembali kedalam rumah dan mengancam YA dan istrinya.
"Saya disuruh berlutut dan memohon agar tidak dibunuh."katanya.
Peristiwa itu rupanya dilaporkan kepada ketiga orang anak YA yang sedang berada di Denpasar Bali.
Mendengar adanya peristiwa tersebut ketiga orang anak YA akhirnya kembali ke kampung halamanya untuk menyelesaikan persoalan itu.
Ketiganya tiba di kampung Palit pada 20 Januari 2026 malam dan langsung membangunkan MG dari tidurnya untuk meminta klarifikasi dari MG atas peristiwa pada 18 Januari lalu.
Namun bukannya mendapatkan kejelasan mereka terlibat perkelahian sengit pada malam itu.
YA mengatakan percekcokan mulut berubah jadi perkelahian fisik setelah MG meghunus parang miliknya dan mengayunkan parang itu ke arah PS (21) anak kandung YA.
"Akibatnya tangan anak saya terluka karena menangkis,"ujar YA.
Pernyataan tersebut juga disampaikan kapolsek Macang Pacar Petrus Belas Kasihan ketika dikonfirmasi.
Menurut Petrus, korban MG lah yang pertama kali mengayunkan parang ke arah PS dan memicu perkelahian yang lebih besar dan tidak terkontrol yang berujung pada kematian MG.
"Akibatnya korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, luka bacok pada kaki, kepala dan punggung bagian kanan,"kata Petrus menambahkan
Saat ini ketiga orang terduga pelaku yakni PS (21) YI (18) dan BM (24) sudah diamankan polisi di mapolres Manggarai Barat.
Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di mapolres Manggarai Barat atas insiden pengeroyokan yang terjadi di kediaman mereka di rumah gendang Palit yang menimbulkan kematian MG.
Di sisi lain konflik yang terjadi antara YA dan MG rupanya bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pada tahun 2017 silam keduanya pernah terlibat konflik.
Hal tersebut diakui oleh YA yang mengatakan bahwa kala itu ia juga pernah diancam untuk dibunuh oleh MG.
"Masih ada bekas lukanya sampai sekarang,"tambah YA.
Namun masalah itu akhirnya diselesaikan dengan jalur mediasi di mapolsek Macang Pacar dengan membuat surat penyataan.
Hari-hari berlalu YA dan adiknya MG yang masih tinggal dalam satu atap di rumah gendang Palit kembali terlibat percekcokan.
Namun nahasnya kali ini percekcokan YA dan MG melibatkan ketiga orang anak YA yang berujung pada penganiayaan berat.
Kasus ini kini sedang ditangani penyidik polres Manggarai Barat.
BACA JUGA
Tinggal Seatap di Rumah Gendang Palit, 3 Orang Pria Aniaya Bapa Kecil Hingga Tewas




%20(1)%20(1)%20(1).webp)


