Tiga orang pria di kampung Palit tega menghabisi nyawa adik dari ayah kandungnya sendiri (bapak kecil) setelah terlibat pertengkaran di rumah gendang Palit. Insiden ini dikritik pemerhati adat Manggarai yang menilai pembunuhan di rumah gendang menodai adat dan budaya Manggarai.
[Congkasae.com/Kereba] Nyawa MG (55) warga desa Compang, kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat tak tertolong setelah dianiaya 3 orang keponakannya sendiri di rumah gendang Palit.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 20 Januari 2026 setelah tiga orang pria yang merupakan keponakan MG yang baru tiba dari Denpasar Bali terlibat cek cok dengan korban.
Kapolsek Macang Pacar IPDA Petrus BK membenarkan kejadian itu ketika dikonfirmasi pada Rabu 21 Januari 2026.
"Benar ada penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban,"ujar kapolsek Macang Pacar Ipda Petrus BK dihubungi Rabu 21 Januari 2026.
Ia mengatakan polisi sudah berhasil mengamankan terduga pelaku yang berjumlah 3 orang yakni PS (21), YI (18) dan BM (24) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut bermula dari adanya percekcokan antara MG (55) dengan kakak kandungnya yang merupakan ayah dari ketiga orang pelaku.
Mengetahui adanya persoalan antara MG dengan ayah mereka, ketiga orang pelaku langsung pulang kampung dari Denpasar Bali.
"Ketiganya sengaja pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung dari ayah para terduga pelaku,"kata IPDA Petrus.
Ketiganya tiba di kampung halaman mereka pada Selasa 20 Januari 2026 pukul 21:00 Wita dan langsung membangunkan korban yang tengah tertidur di kediaman mereka yakni rumah gendang Palit, kampung Palit.
"Namun dialog tersebut dengan cepat memanas dan berubah menjadi bentrokan fisik,"katanya.
Dalam proses dialog klarifikasi itu para terduga pelaku mengeroyok MG dengan benda tumpul dan senjata tajam jenis parang.
"Akibat luka parah, MG meninggal dunia di lokasi kejadian,"ujarnya.
Ia mengatakan korban MG dan terduga pelaku sama-sama tinggal di rumah gendang Palit desa Compang kecamatan Pacar Manggarai Barat.
Polisi yang menerima laporan dari kepala desa Compang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Hasilnya ketiga orang terduga pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian sementara tim medis dari puskesmas Compang langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
"Tiga orang pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"ujar kapolsek Macang Pacar.
Sementara itu kondisi kemananan di kampung Palit sedang dalam pengamanan pihak kepolisian untuk meredam kemungkinan adanya aksi balas dendam dari pihak korban.
"Sampai saat ini, jajaran Polsek Macang Pacar masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian perkara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga soal duduk perkara sengketa yang melibatkan MG dan kakak kandungnya yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
Insiden penganiayaan yang terjadi di rumah gendang Palit menuai kritik tajam dari para pemerhati adat dan budaya Manggarai.
Tokoh adat di Ruteng mengkritik tindakan para terduga pelaku lantaran telah merusak citra rumah gendang Manggarai sebagai tempat untuk mencari solusi dan perdamaian.
"Prinsip rumah gendang sebagai tempat untuk mencari perdamaian solusi dan kebaikan bersama menjadi rusak oleh ulah oknum ini,"ujar Rofinus seroang tokoh adat di Ruteng.
Ia mengatakan bagi orang Manggarai rumah adat alias rumah gendang dipandang sebagai tempat sakral yang menjadi lokasi untuk menemukan perdamaian, solusi dari sebuah persoalan hingga kesepakatan bersama.
"Makanya adanya istila eme mangan rajan one mai kaeng beo, le mbaru gendang taungs cacad sangget mbolot situ kudut nai ca anggit tuka ca leleng kali (Jika ada perselisihan dalam kampung harus diselesaikan di rumah gendang),"ujarnya.
Akan tetapi apa yang terjadi di rumah gendang Palit prinsip rumah gendang sebagai tempat untuk mencari perdamaian dan solusi hidup bermasyarakat dilecehkan oleh para pelaku.
Untuk itu ia meminta aparat kepolisian untuk memeroses para terduga pelaku demi keadilan dan pemulihan hidup bermasyarakat.
BACA JUGA
Pengeroyokan di Gendang Palit Mabar Dipicu Arogansi Korban dan Akumulasi Konflik Lama
Mengundurkan Diri, Mgr Paskalis Bruno Syukur Jadi Uskup Emeritus




%20(1)%20(1)%20(1).webp)


