Dua orang anggota propam Polres Manggarai Timur dinonaktifkan dari jabatan mereka lantaran keduanya ditengarahi terlibat bisnis jual beli BBM ilegal jenis Solar, saat ini keduanya tengah diperiksa divisi Propam Polda NTT
[Congkasae.com/Kereba] Dua orang anggota Polres Manggarai Timur berinsial Aipda DGL dan Bripda HFI dinonaktifkan dari jabatan mereka setelah keduanya ditengarahi terlibat dalam bisnis penimbunan dan jual beli BBM Subsidi jenis Solar.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chanda membenarkan informasi itu dengan mengatakan bahwa pihak Polres Manggarai Timur telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua orang tersebut.
"Kapolres Manggarai Timur telah mengambil langkah progresif dengan menonaktifkan dua anggota Polri tersebut dari jabatan fungsional mereka guna mempermudah proses pemeriksaan yang objektif dan mendalam,"ujar Kombes Pol Henry Novika Chanda Sabtu 25 April 2026 melansir Detik.
Ia mengatakan kasus tersebut bermula dari adanya kendaraan truk yang terjaring razia di ruas jalan Ruteng Labuan Bajo pada Kamis 16 April 2026.
Kala itu, tim di lapangan menemukan 2.955 liter BBM Subsidi jenis Solar yang diangkut menggunakan sebuah mobil truk.
Ketika ditanyai petugas BBM subsidi tersebut tak mengantongi surat-surat resmi alias ilegal, menurut rencana 2,9ton BBM subsidi itu akan diselundupkan menuju Labuan Bajo Manggarai Barat.
Ia mengatakan petugas juga mengamankan SDRA yang merupakan sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT akhirnya dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dua orang anggota polres Manggarai Timur yakni Aipda DGL dan Bripda HFI dalam kasus ini.
"Penonaktifan dan pemeriksaan internal tersebut merupakan komitmen kami kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam rumah kami sendiri,"ujarnya.
Sementara itu kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa keduanya merupakan anggota propam Polres Manggarai Timur.
"Iya (anggota) propam Polres Manggarai Timur,"ujarnya singkat.
Ia mengatakan saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan oleh divisi propam Polda NTT terkait kasus tersebut.
Menurut pengakuan SDRA sang sopir truk seluruh kendaraan dan BBM Subsidi yang telah ditahan tersebut milik bripka Jefri.
"Saya tinggal kos di Manggarai dan kerja dengan pak Jefri,"ujarnya.
Ia mengaku dihubungi sang bos ketika hendak mengangkut BBM tersebut yang diambil dari sebuah kos di Borong Manggarai Timur dan diselundupkan ke Labuan Bajo Manggarai Barat.
Ia mengatakan baru pertama kali mengangkut BBM subsidi di tahun 2026 setelah sebelumnya telah mengangkut BBM yang sama pada tahun 2025.
BBM tersebut menurut sang sopir akan dibawa ke sebuah perusahaan PT Surya Sejati di Labuan Bajo.
Berdasarkan informasi, kasus penyelundupan BBM ilegal lintas kabupaten di pulau Flores ini melibatkan para aparat termasuk di polres Manggarai Barat.
kendati demikian Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang membantah informasi tersebut.
AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa IPDA A sama sekali tidak memiliki keterkaitan, baik secara personal maupun profesional, dengan para oknum atau kelompok yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak Bid Propam Polda NTT.
"Setelah dilakukan kroscek terhadap fakta-fakta di lapangan, IPDA A tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan orang-orang yang telah diamankan oleh Bid Propam Polda NTT terkait kasus BBM tersebut," tegas AKBP Christian Kadang saat memberikan keterangan resmi, Senin (27/4).
Kasus tersebut kini tengah ditangani divisi propam Polda NTT.
BACA JUGA
Penganiayaan Pastor Paroki di Sikka Dipicu Keributan Umat
Ditegur Saat Perayaan Misa, Pastor Rekan Keuskupan Maumere Dianiaya Umat
Tipu Orang 200 Juta, Perempuan Asal Desa Meler Manggarai Jadi Tersangka
Selundupkan Setengah Ton BBM Subsidi Polisi Bekuk Pelaku Penyelundupan Lintas Kabupaten di Manggarai




%20(1)%20(1)%20(1).webp)

