Polda NTT telah menahan dua orang polisi yang diduga terlibat dalam bisnis penimbunan dan jual beli BBM subsidi jenis Solar di Manggarai Timur.
[Congkasae.com/Kereba] Tim penyidik dari Polda NTT melakukan penahanan terhadap dua orang polisi dalam kasus bisnis BBM ilegal jenis Solar di Manggarai Timur.
Kadiv Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan dua orang yang ditahan tersebut terdiri dari Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loude (DGL) dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean.
"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra Selasa 28 April 2026 melansir detik bali.
Ia mengatakan penyidik resmi menahan keduanya sejak Minggu 26 April dan keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan.
Ia mengatakan proses penahanan kepada dua orang anggota polisi tersebut sebagai bentuk nyata komitmen dan transparansi polisi dalam menindak setiap bentuk pelanggaran termasuk yang dilakukan oleh aparat.
Kasus penyelundupan 2,9 ton BBM Subsidi jenis Solar ini mulai terbongkar dari adanya kendaraan truk pengangkut BBM yang terjaring razia di jalan trans Flores Ruteng-Labuan Bajo pada Kamis 16 April 2026 silam.
Kala itu aparat kepolisian dari resort Manggarai menemukan adanya bahan bakar jenis Solar yang diangkut kendaraan truk bernomor polisi EB 9228 BH yang bergerak dari Ruteng menuju Labuan Bajo.
Ketika dicek soal surat-surat resmi BBM itu, sang sopir tak dapat menunjukkan surat tersebut yang berujung pada penahanan dan penyitaan kendaraan truk beserta puluhan jeriken solar subsidi.
Dari hasil penyelidikan awal polisi akhirnya menahan KR seorang sopir asal kelurahan Rana Loba, kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Dalam pengembangan kasus tersebut akhirnya mengarah kepada dua orang oknum polisi aktif yang bertugas di polres Manggarai Timur yang memaksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT untuk turun tangan.
Divisi Propam polda NTT akhirnya melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan awal terhadap dua oknum polisi aktif yang bertugas di polres Manggarai Timur yakni Aipda DGL dan Bripda HFI.
kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa keduanya merupakan anggota propam Polres Manggarai Timur.
"Iya (anggota) propam Polres Manggarai Timur,"ujarnya singkat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chanda mengatakan pihak Polres Manggarai Timur telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua orang tersebut.
"Kapolres Manggarai Timur telah mengambil langkah progresif dengan menonaktifkan dua anggota Polri tersebut dari jabatan fungsional mereka guna mempermudah proses pemeriksaan yang objektif dan mendalam,"ujar Kombes Pol Henry Novika Chanda.




%20(1)%20(1)%20(1).webp)

