Sedikitnya dua orang Penumpang bus kayu meninggal setelah mobil yang mengangkut suporter sepak bola itu terbalik di kampung Pateng, Ndoso, Selasa 7 Juli 2026.
[Congkasae.com/Kereba] Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan mobil truk kayu yang terguling di ruas jalan Kampung Pateng, Desa Pateng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasatlantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supharta Purnama mengatakan insiden tersebut terjadi pada Selasa 7 Juli 2026.
Menurut Made, mobil yang dikendarai Albertus Nandito itu mengangkut 47 orang penumpang yang terdiri dari para pemain dan suporter sepak bola asal desa Golo Ru'a.
"Kendaraan ini mengangkut rombongan tim sepak bola dengan estimasi muatan mencapai 47 orang,"kata Made Supharta di Labuan Bajo Selasa 7 Juli 2026.
Made mengatakan mobil colt Diesel berpenumpang 47 orang itu melaju dari desa Golo Ru'a untuk mengikuti turnamen sepak bola di Waning, kecamatan Ndoso.
Namun sayangnya ketika melintasi tempat kejadian, mobil berada di luar kendali sang sopir akibat beban muatan yang melebihi kapasitas ditambah dengan kondisi jalan yang menurun tajam.
"Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam di Kampung Pateng, beban kendaraan menjadi tidak seimbang. Akibatnya mobil oleng ke samping dan langsung terbalik ke sisi kiri jalan,"kata Made.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian usai peristiwa itu langsung melakukan evakuasi para korban dari dalam mobil dan membawa mereka ke puskesmas terdekat untuk pertolongan medis.
Made mengatakan 10 orang dilarikan ke RSUD Komodo di Labuan Bajo untuk proses penanganan yang lebih intensif semenatara 37 orang lainnya dilarikan ke puskesmas Waning.
Meski demikian Made mengatakan sedikitnya dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.
Keduanya bernama Daniel Dakul (30) dan Hilarius Endro Amat (14), keduanya merupakan warga Paci.
"Hingga saat ini, sebanyak dua penumpang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,"katanya.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dalam kasus ini termasuk memeriksa sejumlah saksi mata.
Selain itu polisi juga telah mengamankan Albertus Nandito yang mengendarai kendaraan ketika kejadian terjadi.
Made Suparta mengimbau para pemilik kendaraan untuk tidak mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas muat kendaraan untuk menghindari insiden serupa.
Ia mengatakan mobil tersebut dipenuhi penumpang hingga di bagian atap kendaraan ketika insiden terjadi.
"Kami mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh pengendara dan pemilik kendaraan, jangan pernah memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas logisnya, apalagi membiarkan penumpang duduk di atas atap kendaraan," imbaunya.
BACA JUGA
Larangan Pembelian BBM Subsidi di NTT, Akademisi Minta Kebijakan Dikaji Ulang
Polisi Janji Transparan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Figo Naban Oleh Oknum Jurnalis di Mabar




%20(1)%20(1)%20(1).webp)

