Anjing sebagai hewan penular rabies terbesar di pulau Flores, NTT |
[Congkasae.com/Kereba] Epidemiolog memperkirakan wabah rabies yang sedang melanda wilayah Flores, dan wilayah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan berpotensi menyebar secara masif jika tidak ditangani secara serius.
Epidemiolog yang sekaligus penyandang dokter hewan Maria Geong merasa khawatir jika penanganan kasus rabies tak dilakukan dengan baik maka virus rabies yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di beberapa kabupaten di Flores itu berpotensi menjadi wabah.
Maria Geong mengatakan sebaiknya pemerintah setempat harus mengambil tindakan balanket imunization terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) untuk menekan laju penyebaran virus mematikan itu.
Blanket immunization adalah sebuah istilah dalam dunia peternakan yang merujuk pada tindakan vaksinasi menyeluruh pada hewan yang berpotensi menularkan suatu penyakit berbahaya.
“Masuknya satu penyakit ke dalam satu populasi yang tidak mengenal antibodi dari penyakit ini, maka akan terjadi outbreak [wabah] yang besar,” kata Maria Geong, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Kesehatan Hewan NTT, kepada wartawan BBC News Indonesia, Rabu (31/05).
Maria Geong juga mempertanyakan surveilans yang dilakukan pemerintah terhadap temuan rabies, dan menyebut KLB rabies di kabupaten Sikka dan TTS NTT sebagai bentuk kecolongan pemerintah.
“Masa inkubasi anjing digigit kan cukup panjang. Jangan dikira hasil [laporan] kemarin tanggal 29 Mei atau ketika orang mati baru ada. Itu sudah ada rabies,” ujarnya.
Untuk itu Maria Geong menyarankan seharusnya pulau Flores harus sudah ditetapkan sebagai pulau KLB rabies untuk menekan sebaran virus mematikan itu ke pulau-pulau lain di NTT.
Sebelumnya kasus kematian akibat gigitan anjing Rabies dilaporkan di kabupaten Manggarai Timur, Ende dan Kabupaten Sikka Flores.
Dengan 518 kasus gigitan dalam kurun Januari hingga Mei 2023, pemerintah kabupaten Sikka menetapkan wilayah itu sebagai KLB rabies.
Sementara data kematian akibat gigitan anjing rabies di wilayah Sikka sudah dilaporkan sebanyak satu orang.
Selain Sikka, kabupaten Ende juga melaporkan 1 kasus kematian warga setelah digigit anjing rabies pada bulan lalu.
Sementara kabupaten Manggarai Timur sudah melaporkan dua kasus kematian manusia akibat gigitan anjing rabies di wilayah tersebut.
Dengan jumlah kasus kematian sebanyak dua orang, Manggarai Timur menjadi kabupaten dengan kasus kematian akibat rabies tertinggi di pulau Flores.
Kendati demikian pemerintah setempat belum mau menetapkan KLB Rabies dimana hewan-hewan penular rabies (HPR) masih belum dilakukan vaksinasi Virus Anti Rabies (VAR).
Rabies Telah Menyebar ke Seluruh Kabupaten di Flores
Sementara itu sekretaris Komite Rabies Flores Lembata, Asep Purnama mengatakan kemungkinan besar virus rabies yang menyerang Hewan Peliharaan (HPR) anjing itu sudah menyebar ke seluruh kabupaten di wilayah Flores.
Asep mengatakan berdasarkan data kasus gigitan anjing yang mengakibatkan korban meninggal dunia berasal dari tiga wilayah kabupaten yang berbeda yakni Manggarai Timur, Ende dan Sikka.
Asep mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap virus rabies di wilayah itu,"Waspada virus rabies telah menyebar se-Flores,"kata Asep di Maumere yang dihubungi Jumat pekan lalu.
Asep mengatakan ketersediaan VAR dan SAR bisa saja habis jika kasus gigitan anjing di Flores meningkat drastis.
Karenanya Asep mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anjing dan hindari kontak dengan binatang peliharaan itu untuk mengurangi resiko gigitan.