- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tukang Ojol Asal Manggarai Cabuli Anak Bawah Umur di Denpasar Bali

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    26 Mei, 2025, 09:54 WIB Last Updated 2025-05-26T03:18:33Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    disela-sela acara Dialog Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Adat Provinsi Bali tahun 2025 di Puri Den Bencingah Semarapura, Kabupaten Klungkung
    Penasehat Badan Pengurus Flobamora Bali Yoseph Yulius Diaz minta para perantau asal NTT untuk memahami etika dan budaya Bali jika hendak merantau ke Bali.

    [Congkasae.com/Kereba] Tukang Ojek Online (Ojol) berinisial FO (34) yang berasal dari kabupaten Manggarai dilaporkan mencabuli KZA (11) seorang anak yang masih di bawah umur di Denpasar Bali.


    Kepala Seksi hubungan masyarakat (Kasie Humas) Polresta Denpasar I Ketut Sukadi mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025 ketika KZA baru pulang mengikuti kegiatan bimbingan belajar (bimbel).


    "Korban sedang berjalan kaki di jalan gunung selamet Tegal Kertha Denpasar Barat kemudian disamperin pelaku yang mengenakan jaket ojek online,"kata Ketut Sukadi kepada jurnalis Balitribune dikutip Senin 26 Mei 2025.


    Sukadi mengatakan pelaku memaksa korbannya untuk menumpang sepeda motor pelaku, setelah berhasil membujuk korbannya, palaku pun menjalankan aksi bejatnya.


    "Dalam perjalanan, pelaku memasukkan tangannya ke dalam alat kelamin korban setelah itu pelaku mengantar korbannya ke jalan Cemara IV Denpasar,"tambanya.


    Mendapatkan perlakuan tersebut, korban yang masih berusia 11 tahun itu mengalami trauma dan menceriterakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.


    Tak lama berselang, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polresta Denpasar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar langsung bergerak cepat dalam menangani laporan tersebut.



    Sejumlah saksi mata langsung dimintai keterangan termasuk korban sendiri, beberapa rekaman CCTV menunjukan pelaku mengenakan jaket ojek online ketika peristiwa itu terjadi.


    Polisi juga berhasil mengidentifikasi nomor plat kendaraan yang gunakan pelaku dalam kasus ini, berdasarkan data permulaan tersebut, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di dalam kota Denpasar.


    "Pelaku berhasil diamankan ketika hendak mengambil orderan di sekitaran jalan Pulau Tarakan,"kata Sukadi.


    Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolresta Denpasar Bali untuk proses penyidikkan lebih lanjut, dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Jupiter MZ warna merah marun dengan plat nomor DK 3007 IT yang digunakan pelaku untuk membonceng korbannya.


    Sukadi mengatakan hasil interogasi awal, pelaku FO mengakui jika dirinya nafsu ketika melihat korbannya.


    "Motif pelaku melakukan pencabulan karena nafsu melihat korbannya,"kata Sukadi.


    Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


    Maraknya kasus hukum yang melibatkan warga NTT di Bali rupanya sampai juga ke telinga pengurus Flobamora Bali.


    Yoseph Yulius Diaz, penasehat Badan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali mendorong polisi untuk memroses siapapun oknum yang kerap meresahkan warga di Bali.


    "Kepada pihak kepolisian, jika ada oknum yang membuat kerusuhan, ambil saja pak dan segera ditindak tegas, karena kalau dibiarkan itu akan memberikan efek tular menular kepada yang lainnya," tegas Yusdi Diaz, di sela-sela acara Dialog Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Adat Provinsi Bali tahun 2025 di Puri Den Bencingah Semarapura, Kabupaten Klungkung baru-baru ini.


    Yusdi menegaskan perantau asal NTT terbagi kedalam dua kelompok di Bali, mereka yang tergabung dalam paguyuban Keluarga Besar Flobamora Bali dan kelompok yang tidak bergabung dengan organisasi Flobamora Bali.


    Ia mengakui warga NTT yang kerap berbuat onar di Bali selama ini adalah mereka-mereka yang tak bergabung dengan Flobamora Bali.


    "Kalau yang bergabung dengan Flobamora Bali biasanya ketika datang pertama di Bali para senior-senior di dalam paguyuban selalu mengajarkan mereka tentang etika dan tata cara hidup di Bali sehingga mereka memahami,"ujar Yusdi.


    Ia mengatakan yang selama ini kerap buat onar adalah mereka-mereka yang tak bergabung dengan organisasi suka duka Flobamora Bali.


    Kendati demikian Yusdi meminta para perantau asal NTT untuk perlu memahami etika dan budaya Bali jika hendak merantau ke Bali, agar diterima dan berbaur dengan masyarakat Bali yang dikenal sangat terbuka dengan siapapun.


        BACA JUGA

    Buruh Asal Sumba NTT Kerap Berulah di Bali, Ini Akar Masalahnya

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng