- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Hery Nabit dan Edi Hardum, Sengketa Pers atau Pidana?

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    28 Mei, 2026, 12:28 WIB Last Updated 2026-05-28T05:28:50Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

     

    Kasus sengketa antara Bupati Manggarai Hery Nabit dan praktisi hukum Edi Hardum mencuat setelah Edi memberikan keterangan kepada media massa terkait dugaan aliran dana kasus korupsi di dinas DP3AKB Manggarai Timur, praktisi media massa menilai kasus ini murni sengketa pers bukan pidana.

    [Congkasae.com/Kereba] Praktisi hukum  Edi Hardum dilaporkan ke polres Manggarai oleh bupati Manggarai Hery Nabit setelah Edi berkomentar soal aliaran dana dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala dinas DP3AKB Manggarai Timur Jefryn Haryanto.


    Bupati Manggarai resmi melaporkan Edi dengan delik aduan fitnah dan pencemaran nama baik.


    Usai melaporkan Edi Hardum bupati Manggarai mengatakan pelaporan tersebut sebagai bagian dari hak kewarganegaraan Hery setelah merasa difitnah dengan tuduhan yang tidak berdasar.


    "Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk melaporkan hari ini untuk menyampaikan dan mengklarifikasi apa yang sudah disampaikan oleh saudara Edi Hardum,"kata Bupati Manggarai Hery Nabit di halaman Mapolres Manggarai Rabu 27 Mei 2026.


    Sebelumnya Hery Nabit mewanti-wanti akan melaporkan Edi Hardum terkait pernyataan Edi ketika diwawancarai VivaNtt terkait dugaan aliran dana kasus korupsi yang tengah bergulir di Inspektorat Manggarai Timur yang menyeret Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Jefry Haryanto.


    Kasus tersebut mencuat setelah Jefry Haryanto menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai.


    Media Vivantt yang menulis tentang kasus tersebut lantas meminta pendapat dari praktisi hukum dan dosen Hukum Universitas Jagakarsa Jakarta, Edi Hardum.


    Dalam laporan yang diulas media itu, Edi Hardum menduga bahwa aliran dana kasus dugaan korupsi yang dilakukan Jefry Haryanto mengalir hingga ke istri bupati Manggarai Meldyanti Hagur.


    Pengacara Edi Hardum merespons informasi yang merebak soal dugaan aliran dana korupsi Jefrin Haryanto ke Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai Hery Nabit.


    "Pertama, ini tindak pidana korupsi, bukan kelalaian biasa, bukan wanprestasi. Yang kedua, saya sudah mendapat informasi bahwa Meldi Hagur, istri Bupati, mau melindungi Jefrin. Karena informasinya uang hasil korupsi diduga diberikan kepada Hery Nabit agar ia bisa jadi kepala dinas. Kalau melindungi, berarti benar uang itu sampai ke dia," ujar Edi Hardum kepada Vivantt Kamis, 21 Mei 2026.


    Pernyataan Edi Hardum langsung direspons bupati Manggarai Hery Nabit terutama soal tuduhan bahwa Hery Nabit diduga melindungi Jefrin Haryanto yang tengah terseret kasus dugaan korupsi di Manggarai Timur.

    Edi Hardum praktisi hukum dan dosen universitas Jagakarsa Jakarta


    "Saya sangat keberatan dengan pernyataan Saudara Edi Hardum yang menyatakan saya dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan," tegas Hery Nabit ketika diwawancarai Victorynews.


    Bukan hanya itu, bupati Manggarai akhirnya resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Edi Hardum ke polisi.


    Menanggapi laporan tersebut Edi Hardum mengatakan pihaknya menghormati langkah yang diambil Hery Nabit dan tidak  merasa gentar.


    "Saya bicara terukur, saya bicara menduga tidak menuduh dia,"kata Edi.


    Edi mengatakan pihaknya ada pada posisi sebagai narasumber yang dimintai pendapat dalam konteks ini, bukan mengirim rilis apalagi menghubungi jurnalis.


    Ia menyayangkan laporan yang disampaikan oleh Bupati Manggarai dan kuasa hukumnya yang dianggapnya sebagai bentuk penekanan suara kritis kaum intelektual yang membela kepentingan masyarakat.


    Meski demikian Edi mengaku percaya bahwa polres Manggarai akan profesional dalam menangani laporan Hery Nabit.


    "Tapi saya percaya kapolres Manggarai dan kasatreskrimnya akan profesional menangani kasus ini,"kata Edi.


    Di sisi lain Hery Nabit membantah bahwa laporan terhadap Edi sebagai upaya pembungkaman suara kritis terhadap pemerintah.


    Hery mengatakan mungkin pihaknya belum berbuat banyak untuk Manggarai,"akan tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memfitnah dan mencemari nama baik kami,"kata bupati Manggarai Hery Nabit.


    Menanggapi hal itu praktisi media Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan sengketa antara Hery Nabit dan Edi Hardum merupakan sengketa pers bukan sengketa pidana.


    Ia mengatakan pernyataan yang diutarakan oleh Edi Hardum bukan disebarkan melalui sosial media melainkan melalui pers.



    Ia mengatakan kasus serupa telah beberapa kali ditegaskan oleh dewan pers dan mahkama agung terutama soal mekanisme perlindungan terhadap kerja jurnalistik termasuk narasumber yang diwawancara.


    "Mahkama agung menegaskan bahwa narasumber berita tidak dapat dikenakan delik pencemaran hanya karena pernyataanya dikutip media massa,"ujar Ramses kepada Okebajo.


    Ia mengatakan sengketa pers diselesaikan melalui dewan pers meski demikian media massa memberi ruang untuk klarifikasi dan koreksi pemberitaan yang diatur dalam undang undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


    Dalam undang-undang pers ditegaskan jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait pemberitaan media massa yang dilakukan pertama kali adalah memberikan hak jawab.


    Hak jawab sendiri bertujuan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar luas.


    "Jika tidak diberikan maka dapat dilaporkan ke dewan pers,"ujar Maksimus Ramses.


    Ia mengatakan dewan pers lah yang menilai apakah sengketa yang diajukan murni sengketa pemberitaan atau masuk sengketa pidana.


    BACA JUGA

    Pria asal congkar jadi tersangka usai aniaya istri sendiri


    Gunakan BBM Subsidi kapal pesiar di Labuan Bajo ditahan polisi nahkoda jadi tersangka


    Dua polisi yang dagang BBM Subsidi di Matim jadi tersangka

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng