- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Sita BBM Subsidi dari Sebuah Pikup di Manggarai Timur

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    01 Mei, 2026, 07:32 WIB Last Updated 2026-05-01T00:32:07Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Polisi Sita BBM Subsidi dari Sebuah Pikup di Manggarai Timur

    Polisi mengamankan 8 jeriken berisi sekitar 280 liter Pertalite subsidi serta 3 jeriken berisi 105 liter minyak tanah dari sebuh kendaraan pikup di Manggarai Timur.

    [Congkasae.com/Kereba] Unit Jatanras Polres Manggarai Timur menyita ratusan liter BBM subsidi jenis pertalite beserta minyak tanah dari sebuah kendaraan pikup di desa Lame, desa Golo Lobos, kecamatan Lamba Leda Selatan, Selasa 27 April 2026.


    Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto mengatakan BBM subsidi itu diangkut dari Ruteng untuk dijual kembali kepada masyarakat.

    Kendati demikian sang sopir tak dapat menunjukan surat-surat terkait peruntukan BBM subsidi itu yang berujung penyitaan oleh aparat.

    "Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut BBM diduga tanpa izin yang sah. Saat ini, pemilik dan sopir kendaraan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto Jumat 1 Mei 2026.

    Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 jeriken berisi sekitar 280 liter Pertalite serta 3 jeriken berisi 105 liter minyak tanah. Total BBM yang diamankan mencapai 385 liter.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diketahui dibeli dari SPBU Carep di Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan rencananya akan dibawa menuju wilayah Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur.

    Dua orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial SH (48), yang diduga sebagai pemilik BBM, serta LW (37), yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

    Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

    “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Tipiter Satreskrim.

    BACA JUGA





    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng