- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polisi Tangkap Dua Pemakai Narkoba di Labuan Bajo

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    04 Mei, 2026, 12:10 WIB Last Updated 2026-05-04T05:15:48Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1

    Polisi menangkap dua pemuda di Labuan Bajo lantaran memakai narkotika jenis sabu, keduanya ditangkap dalam sebuah penyergapan berdasarkan laporan warga.

    [Congkasae.com/Kereba] Dua orang pemuda di Labuan Bajo ditangkap polisi setelah keduanya terkonfirmasi memakai narkoba jenis sabu.


    DI (28) dan AM (28) tak berkutik ketika disergap stresnarkoba polres Manggarai Barat di kediaman mereka di gang Rate Wae Nahi, kelurahan Gorontalo kecamatan Komodo Manggarai Barat Jumat 17 April 2026 silam.


    Menurut pengakuan kasatnarkoba Polres Manggarai Barat Matheos A. D Siok, penangkapan keduanya setelah dilakukan proses pengintaian cukup lama oleh aparat yang menerima informasi dari warga sekitar.


    Ia mengatakan proses pengintaian tersebut berujung pada penyergapan yang dilakukan aparat dan berhasil menemukan barang bukti dari kamar pelaku.



    "Tim melakukan penyergapan setelah melakukan penyelidikan sejak Januari, hasilnya terdapat barang bukti yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,"ujarnya Senin 4 Mei 2026.


    Ia menambahkan polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap urine kedua terduga pelaku yang terkonfirmasi positif mengandung narkoba.


    Berdasarkan keterangan awal para pelaku telah mengonsumsi narkoba tersebut sejak bulan Maret 2026.


    Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penyergapan diantaranya dua klip bubuk kristal bening berisi narkoba jenis sabu yang dimasukkan kedalam bungkus rokok, dua unit handphone milik terduga dan satu bungkus rokok.


    "Barang bukti bubuk kristal bening itu masing-masing seberat 0.19 gram dan 0,12 gram,"katanya.


    Ia menambahkan hasil uji laboratorium terhadap bubuk kristal bening yang disita menunjukkan barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu.


    Selanjutnya kedua pelaku telah diamankan di mapolres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


    Ia menambahkan kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lambat 4 tahun dalam kasus ini.


    "Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,"katanya.


    Ia mengatakan polisi akan melakukan penelusuran hingga ke jaringan pemasok barang haram tersebut hingga ke tangan pelaku.


    BACA JUGA

    Pegawai PPPK di mabar ditahan polisi setelah cabuli bocah 10 tahun


    Marak Kasus bunuh diri lantaran terlilit utang di Manggarai


    Tipu orang 200 juta perempuan asal Manggarai Jadi Tersangka

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng