- -->
  • Jelajahi

    Copyright © Congkasae.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bakar dan Siksa Burung Hantu, 3 Warga Manggarai Barat Ditangkap Polisi

    Penulis: Antonius Rahu | Editor:Tim Redaksi
    12 Agustus, 2026, 14:14 WIB Last Updated 2026-08-12T07:16:57Z
    Post ADS 1
    Post ADS 1
    Bakar dan Siksa Burung Hantu, 3 Warga Manggarai Barat Ditangkap Polisi

    Polisi menangkap tiga orang warga Manggarai Barat setelah melakukan penyiksaan keji terhadap burung hantu yang merupakan satwa endemik di pulau Flores. 

     [Congkasae.com/Kereba] Sebuah Video yang memperlihatkan kelompok pemuda melakukan penyiksaan keji terhadap spesies burung hantu endemik di pulau Flores (Flores Scops Owl) viral di media sosial.


    Dalam video yang ramai beredar kelompok pemuda yang berbahasa daerah Manggarai Barat tampak memukul kepala spesies endemik malang itu lalu membakanya hidup-hidup.


    "Tapai gi ta, iya ga (Mari kita bakar dia),"kata seorang pria dalam rekaman video yang beredar luas dikutip Rabu 12 Agustus 2026.


    Burung hantu malang itu lantas dibakar hidup-hidup di atas bara api sementara beberapa orang tampak bercakap-cakap dalam dialeg Manggarai Barat.


    Beberapa kali burung hantu itu tampak meronta seolah meminta pertolongan namun tak digubris para pelaku.


    Video itupun sontak menuai kecaman dari para pengguna media sosial yang meminta para pelaku ditangkap dan diadili lantaran telah melakukan penyiksaan keji terhadap satwa endemik di pulau Flores.


    Menanggapi hal tersebut Kasatreskrim Polres Manggarai Barat IPTU Luthfi Darmawan Aditya mengatakan para pelaku sudah diamankan oleh polisi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan, menyusul video viral tersebut.


    "Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku  pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup yakni GJ (30), SB (41) dan VJ (25) dari kediamannya di Kecamatan Pacar," kata Luthfi Darmawan Aditya Rabu 12 Agustus 2026.


    Ia mengatakan kejadian penyiksaan tersebut terjadi pada Jumat 7 Agustus 2026 di kampung Bajak, desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.


    Ia mengatakan Peristiwa bermula saat GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. 


    Terduga pelaku GJ lantas memanggil SB dan VJ untuk bersama-sama menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong, lalu membawanya ke depan area kios.


    "Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkapnya.


    Tak berhenti di situ, VJ kemudian menyulut api dan membakar burung hantu yang masih dalam kondisi bernyawa hingga hangus menjadi abu. 

    Bakar dan Siksa Burung Hantu, 3 Warga Manggarai Barat Ditangkap Polisi
    Burung hantu yang disiksa dan dibakar para terduga pelaku


    Selama aksi penganiayaan dan pembakaran berlangsung, SB memegang telepon genggam untuk merekam seluruh adegan tersebut.


    "Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," tambah AKP Lufthi.


    Keesokan harinya pada Sabtu 8 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 Wita, SB mengunggah video berdurasi singkat tersebut ke akun Facebook pribadinya (Lenggeleongwasedeko). 


    Unggahan tersebut langsung menuai gelombang kritik dan kecaman dari warganet.


    Meski sempat dihapus oleh pemilik akun, rekaman video tersebut sudah terlanjur diunduh dan diunggah ulang (re-upload) oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa 11  Agustus 2026 pagi hingga menjadi perhatian publik nasional.


    Ketika diinterogasi oleh petugas para terduga pelaku mengakui motif aksi penyiksaan keji itu didasari oleh kombinasi kepercayaan mistis lokal dan dorongan berburu perhatian di media sosial.


    "Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku bertindak atas dasar mitos atau kepercayaan lokal bahwa kehadiran burung hantu di sekitar pemukiman merupakan pertanda buruk atau simbol ilmu hitam. Mereka percaya dengan membakar burung tersebut, ancaman sihir dapat dilenyapkan," katanya.

    Spesies burung hantu di Flores
    Spesies burung hantu di Flores


    Namun ironisnya, sambung Luthfi, aksi tersebut sengaja direkam dan diunggah ke media sosial oleh SB semata-mata untuk mencari perhatian publik atau dijadikan konten, tanpa mempertimbangkan empati, dampak hukum, serta keresahan yang ditimbulkan.


    Selain menangkap tiga orang terduga pelaku  polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti  antara lain 1 (satu) unit telepon genggam (smartphone) yang digunakan untuk merekam dan mengunggah video, 1 (satu) batang kayu kecil yang digunakan memukul satwa, serta sisa material abu bekas pembakaran di lokasi kejadian.


    Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti tiba di Mako Polres Manggarai Barat pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 Wita untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.


    Polisi menjerat para terduga pelaku dengan pasal berlapis, meliputi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


    Di wilayah Manggarai burung hantu memang kerap dikaitkan dengan hal-hal mistis yang dianggap sebagai pembawa kesialan atau kematian bagi warga lokal.


    Mitos ini telah berkembang cukup lama dalam masyarakat yang memaksa warga setempat untuk memburuh satwa liar yang berburu pada malam hari itu.


    Masyarakat lokal meyakini jika burung hantu berkicau dekat rumah pada malam hari maka niscaya para penghuni rumah akan diserang oleh ilmu hitam atau hal-hal gaib yang menimbulkan sakit hingga kematian.


    Meski demikian mitos tersebut belum terbukti secara ilmiah di sisi lain para pemerhati satwa liar mengatakan populasi burung hantu di pulau Flores terus menurun lantaran perburuan liar hingga perambahan hutan sebagai ekosistem alami mereka.


    Dony Tona salah seorang pemerhati satwa liar asal provinsi Lampung mengapresiasi langkah tegas polres Manggarai Barat dalam menindak para pelaku.


    Doni mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan polisi usai viralnya video tersebut,"Setelah laporan kita diterima di Polda Lampung, koordinasi kemudian bergerak. Informasi dan laporan diteruskan, jajaran kepolisian bergerak hingga terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polres Manggarai Barat,"kata Doni dalam postinganya di facebook.


    Ia meminta masyarakat untuk sama-sama mengkawal kasus penyiksaan satwa ini hingga tuntas.


    "Kita kawal proses hukumnya sampai selesai. Agar menjadi efek jera,"katanya.


    BACA JUGA

    Nasib Ngkiong, Burung Endemik Flores di Tengah Kerusakan Hutan Bangga Rangga


    Dokter di RSUD Ruteng Mengundurkan Diri Setelah Komentarnya Soal Pasien BPJS Viral di Sosmed


    Mengenal Betu, Tikus Raksasa Endemik Flores yang Hampir Punah

    Komentar

    Tampilkan

    Bersama Menjaga Warisan Kita

    Dukung Congkasae agar terus hidup dan tumbuh sebagai suara budaya Manggarai.

    Kenapa Kami Butuh Dukungan?

    Congkasae.com hidup dari semangat dan cinta pada budaya. Tapi kami juga perlu dana untuk membayar penulis lokal, mengembangkan situs, dan mendokumentasikan cerita-cerita budaya kita.

    Donasi Sekali atau Rutin

    Atau transfer langsung:

    • BRI 472001001453537 (a.n. Congkasae)
    QRIS

    Pasang Iklan atau Kerja Sama

    Kami membuka kerja sama dengan UMKM, NGO, sekolah, atau pemerintah daerah untuk iklan, pelatihan, dan proyek kolaboratif.

    Kontak Kami Langsung

    Kata Mereka

    "Saya senang bisa mendukung media yang memperjuangkan akar budaya Manggarai." – Julius, diaspora di Jakarta
    "Congkasae adalah media yang dekat dengan hati kami di Manggarai." – Frans, guru di Ruteng