Sekwan Tobias Suman merasa terpukul dan trauma pasca insiden Rapat RDP pada 29 April 2025 silam yang mendorong Tobias melaporkan ketua DPRD Matim Salesius Medi ke Polisi.
[Congkasae.com/Plitik] Skretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Manggarai Timur Tobias Suman resmi melaporkan ketua DPRD Manggarai Timur Fraksi PDI Perjuangan Salesius Medi alias Medi Peot ke polisi.
Laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Manggarai Timur Iptu Ahmad Zaky Shodri yang mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahapan pengambilan keterangan para pihak terkait.
"Sementara panggil para pihak yang ada kaitannya dengan kejadian itu hari,"kata Ahmad Minggu 1 Juni 2025.
Ia mengatakan para pihak yang ikut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut nantinya akan dimintai keterangan jika diperluhkan dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Sementara itu Tobias Suman mengatakan ia melaporkan ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi ke Polisi pada 7 Mei 2025 silam.
Adapun delik aduan pelporan tersebut, kata Suman, yakni tindak pidana penghinaan di dalam ruang rapat Dengar Pendapat yang terjadi pada 29 April 2025 silam.
Tobias Suman meminta penyidik di Polres Manggarai Timur untuk memeroses laporan yang telah dilayangkan Tobias Suman secara adil dan transparan.
"Agar dugaan tindak pidana penghinaan ringan yang diduga dilakukan oleh Salesius Medi untuk diproses secara hukum,"ujar Tobias Suman Minggu 1 Juni 2025.
Laporan itu dilayangkan Tobias Suman menyusul insiden Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Manggarai Timur dengan perwakilan pemerintah kabupaten Manggarai Timur pada 29 April lalu.
Rapat tersebut berubah jadi momentum untuk menyerang sekwan Tobias Suman secara verbal yang dilakukan ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi.
Medi menuding sekwan DPRD Manggarai Timur tidak responsif dalam melakukan tugas-tugas utamanya sehingga mengganggu kinerja pelayanan anggota DPRD Manggarai Timur.
"Kalau semua biaya yang mendukung kinerja DPRD pakai cicil, itu tentu sangat berpengaruh terhadap kinerja dan kerja-kerja kami untuk masyarakat," tambahnya.
Di sisi lain anggota DPRD Manggarai Timur dari Daerah Pemilihan kecamatan Borong itu menyoroti perabot rumah tangga di kediaman ketua DPRD Manggarai Timur yang disebutnya belum lengkap.
Tobias Suman mengaku sangat terpukul dengan tindakan yang dilakukan Salesius Medi dalam forum rapat tersebut.
"Harga diri dan martabat saya sebagai manusia merasa direndahkan dan dihina. Demikian halnya keluarga saya,"kata Tobias Suman.
Ia merasa trauma setelah insiden tersebut yang disebutnya sangat terpukul lantaran dihina di depan umum.
"Hingga saat ini saya merasa trauma. Saya dihina di depan umum, di hadapan orang banyak. Saya mendengar dan melihatnya secara langsung. Saya mengalaminya secara langsung," katanya.
Dalam klarifikasi sebelumnya ketua DPRD Manggarai Timur Fraksi PDI Perjuangan Salesius Medi mengatakan rapat tersebut seharusnya tak diumbar ke publik lantaran membahas soal dapur institusi mereka.
"Karena itu merupakan rapat internal kami, yang bahas soal urusan dapur,"ujar ketua DPRD Manggarai Timur Salesius Medi dalam video klarifikasinya.
Medi juga menyayangkan media massa yang memuat berita tersebut tanpa adanya proses klarifikasi langsung kepadanya.
"Padahal saya sudah instruksikan teman-teman media untuk tidak merekam,"ujarnya.
Viralnya caci maki dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Manggarai Timur itu juga menuai reaksi dari pengguna media sosial.
Kendati demikian ketua DPRD Manggarai Timur meminta maaf atas kekeliruannya.
"Karena saya hanyalah manusia biasa,"kata Medi.
Selain melayangkan laporan kepada polisi, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (DPRD) Manggarai Timur oleh Tobias Suman.
Badan Kehormatan Dewan adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Tugas utamanya adalah memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.
Badan Kehormatan juga memiliki tugas untuk meneliti dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik yang dilakukan anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat.
Badan Kehormatan berwenang untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik.
Menurut Tobias laporan kepada Badan Kehormatan Dewan itu dilayangkannya pada 14 Mei 2025 silam yang juga berisi tembusan kepada Fraksi Partai PDI Perjuangan.
BACA JUGA
Manggarai Raya Jadi Sarang Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Flores
Setelah Caci Maki Sekwan DPRD Matim, Salesius Medi Bilang Itu Bukan untuk Konsumsi Publik
Kasus Bunuh Diri Pelajar di Matim, Keluarga Korban Minta Video Tak Dijadikan Konten Facebook Pro